Louhenapessy menambahkan, penutupan lokalisasi tentu membawa dampak positif dan negatif, namun kebijakan harus dilakukan dengan mempertimbangkan resiko.
Ambon, suaradamai.com – Kementerian Sosial RI bersama Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, pada Kamis (6/2/20), menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau.
Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatangan deklarasi oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapesy, Direktur Rehabilitas Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, yang berlangsung di halaman Lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Setelah penutupan lokalisasi, PSK akan dipulangkan dan diperhatikan oleh pemerintah. Sedangkan Tanjung Batu Merah akan menjadi pemukiman biasa.
Kemensos dan Pemkot Ambon, dalam deklarasi penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, menyerahkan bantuan uang pemberdayaan kepada sejumlah Pekerja Sosial Perempuan (PSP).
“Hari ini resmi lokalisasi ditutup dari aktivitas prostitusi, selanjutnya para PSP dikembalikan ke daerah asal,” ucap Louhenapessy, dikutip Antara, Kamis (6/2).
Direktur Rehabilitas Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo, mengatakan bahwa Kemensos akan terus melakukan monitoring. Ia berharap Pemkot Ambon akan akan bekerja lebih baik.
Dengan ini juga, lanjut dia, paling tidak Kota Ambon bisa terhindar dari adanya Orang dengan HIV/ AIDS atau ODHA dan masalah perdagangan orang.
Louhenapessy menambahkan, penutupan lokalisasi tentu membawa dampak positif dan negatif, namun kebijakan harus dilakukan dengan mempertimbangkan resiko.
“Mengapa harus ditutup, pertama ini bukan keinginan Pemkot namun ini kebijakan nasional yang ditegaskan oleh Presiden melalui Kemensos, dan juga menghindari adanya virus-virus yang dapat memberikan implikasi negatif bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat,” jelas Louhenapessy. (chintiasamangun/labesremetwa)