MOU dengan Kejari, Wali Kota Tual Singgung Penertiban Aset Daerah

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menurut Wali Kota, dengan adanya kerja sama ini, pasti akan memaksimalkan kinerja pemerintah daerah. Salah satunya terkait penertiban aset daerah.


Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota Tual bersama Kejaksanaan Negeri Tual baru saja menandatangani MoU atau perjanjian kerja sama dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Balai Kota, Senin (11/4/2022). Turut hadir, Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, Wakil Ketua DPRD Tual Ali Mardana, dan Sekda Tual Ahmad Yani Renuat.

Menurut Wali Kota, dengan adanya kerja sama ini, pasti akan memaksimalkan kinerja pemerintah daerah. Salah satunya terkait penertiban aset daerah. Menurut Wali Kota, upaya penertiban aset di Tual masih belum maksimal.

“Di internal memang sudah kita sering bicarakan tentang pegawai-pegawai yang pensiun. Jadi enam bulan sebelum pensiun, proses-proses hak sebagai seorang purnabakti ASN, sebagai abdi negara, kita sudah tertibkan jauh-jauh hari sebelumnya. Sebelum dia pensiun, karena bukan saja kendaraan roda dua dan empat, tetapi juga ada yang lain, ada kulkas, ada TV, laptop, mungkin juga meubeler. Kalau saya pikir ini juga ditertibkan, kekayaan negara juga banyak ini,” papar Wali Kota.

Sebab itu, Wali Kota harap, melalui kerja sama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tual dan Kejaksaan Negeri Tual bisa bersinergi untuk menertibkan aset-aset daerah.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU