Musdalub DPD IMM Maluku, Baneli Kotarumalos Terpilih

Musdalub berjalan penuh dinamika serta adu strategi antar kandidat Ketua Umum DPD IMM Maluku.


Langgur, suaradamai.com – Hasil Musyawarah (Musda) Daerah DPD Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Maluku yang berakhir di Kota Ambon, Jumat (3/1/20), dinilai inkonstitusional.

Musda DPD IMM tersebut dianggap melanggar konstitusi organisasi dan menimbulkan kisruh internal yang secara objektif ikut mendegradasi eksistensi IMM Maluku. Bahkan kepemimpinan DPD IMM Maluku yang cacat itu semakin menunjukkan ketidakmampuan mengelola organisasi dengan baik sesuai AD/ART IMM.

“Hal ini terlihat dari pengangkatan pimpinan cabang yang tidak melalui mekanisme organisasi bahkan dengan arogan menunjuk kareteker pengurus cabang IMM di Maluku, merupakan bentuk pelanggaran yang semakin menguatkan pelanggaran konstitusi pada proses Musda XI DPD IMM Maluku periode 2020-2022,” ungkap Ketua IMM Cabang Tual Bahar Kubangun melalui rilis yang diterima redaksi suaradamai.com, Senin (16/3/20).

Melihat kondisi ini, kata Bahar, mayoritas Pengurus Cabang IMM se-Maluku mendorong terlaksana Musyawarah Daerah Luar biasa (Musdalub) DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku periode 2020-2022.

Musdalub tersebut merupakan suatu ijtihad untuk mengembalikan khittah perjuangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku.

“Musdalub ini sebagai bentuk kecintaan kepada Ikatan dengan tetap menebarkan spirit Fastabiqul Khoirot, sebagaimana tema Musdalub yang telah berlangsung sejak tanggal 15-16 Maret 2020 di BPSM Maluku,” tandas Bahar.

Menurut Bahar, seluruh Pengurus Cabang IMM se-Maluku hadir. Musdalub berjalan penuh dinamika serta adu strategi antar kandidat Ketua Umum DPD IMM Maluku. Sebab calon Ketum DPD IMM Maluku yang bertarung juga memiliki basis dukungan yang sangat luar biasa.

Seluruh dinamika yang terjadi di forum Musdalub itu, akhirnya menetapkan Imawan Baneli Kotarumalos sebagai Formatur Ketua Umum DPD IMM terpilih dengan jumlah suara yang sangat tipis dengan calon lainnya.

Dari hasil pemilihan jumlah dukungan tiap calon antara lain, Kotarumalos mendapatkan suara 25 suara, menyusul Yusmianto Wally 23 suara dan Abdul Raup Wabula 22 suara.

Sementara 12 formatur terpilih dari 22 calon Formatur antara lain Yusmianto Wally, Masdar Rumatiga, Mukhlis Biloro, Aeda Latupono, Jafar bugis, Adiyaksa Tarmon, Hartin Tombalissa, Abd. Rauf Wabula, Alfia Lontor, Abdullah Nazar, Ahmad Tehuayo dan Samsul Kilwo.

Berdasarkan hasil perolehan suara tersebut, maka Imawan Baneli Kotarumalos ditetapkan sebagai Ketum formatur terpilih dengan 12 mid formatur, yang akan berhak untuk melakukan proses penyusunan komposisi kepengurusan DPD IMM Maluku periode 2020-2022.

Reporter: Labes Remetwa/ Penulis: Labes Remetwa/ Editor: Tarsi Sarkol

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Molo Sabuang untuk Karawai-Dosinamalu disaksikan Bupati Kaidel dan Masyarakat Aru

Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat...

Legislator Roland Kasihiw: PDIP Berdiri Teguh Bersama Rakyat, Tolak Pilkada Lewat DPRD

"PDI perjuangan menolak Pilkada dipilih oleh DPRD, karena kedaulatan...

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...