Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2027 dapat semakin selaras antara kebijakan pemerintah dan harapan masyarakat.
Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (9/4/2026) di Gedung Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru.
Musrenbang yang dimulai pukul 10.00 WIT ini menjadi forum strategis untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Dalam sambutannya, Bupati Timotius Kaidel menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang dialog terbuka untuk memastikan pembangunan daerah berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Bupati Kaidel.
Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan Fondasi Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien dalam Mewujudkan Pembangunan, Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)”.
Forum ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perangkat daerah, tokoh masyarakat, adat, perempuan, agama, serta kalangan akademisi.
Bupati Kaidel menyampaikan bahwa dalam pembahasan, sejumlah isu strategis menjadi prioritas utama, di antaranya:
Peningkatan infrastruktur dasar
Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan
Pengembangan ekonomi lokal berbasis masyarakat
Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan
Selain itu, Musrenbang juga berfungsi sebagai tahapan penting untuk mengkaji dan menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Seluruh aspirasi tersebut kemudian disinkronkan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Melalui forum ini, Pemkab Kepulauan Aru menargetkan lahirnya dokumen RKPD Tahun 2027 yang lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
Kegiatan Musrenbang berlangsung hingga pukul 13.16 WIT dan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung perencanaan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan program pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru pada tahun 2027 dapat semakin selaras antara kebijakan pemerintah dan harapan masyarakat.
