Pemda KKT Mediasi Konflik Batas Tanah Dua Desa

“Disini peran penting dari kepala desa untuk tampil sebagai pemimpin di negerinya yang mampu mengayomi serta menjadi pendamai bagi pihak yang bertikai,” pesan Indey.


Saumlaki. suaradamai.com– Pasca pecahnya konflik antara dua desa bersaudara Sangliat Dol – Sangliat Krawaian di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), pada Rabu (3/8) kemarin, yang akibatkan tiga orang warga alami luka-luka karena kena benda tajam. Pemerintah daerah (Pemda) akhirnya memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut.

Penjabat Bupati Daniel E Indey, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama kantor bupati, Kamis (4/8), mengingatkan bahwa pertemuan saat ini untuk menyelesaikan masalah. Untuk itu, dimintakan bagi kedua desa agar bisa arif dan bijaksana mencari solusi. Apalagi kedua desa ini bersaudara (Ade dan kakak).

“Disini peran penting dari kepala desa untuk tampil sebagai pemimpin di negerinya yang mampu mengayomi serta menjadi pendamai bagi pihak yang bertikai,” pesan Indey.

Dirinya pung mengharapkan untuk para perangkat desa juga bisa menghormati kepala desa, saling membangun hubungan komuniksi yang baik. Akhir kata, Indey, berharap agar kedua desa bisa berdamai dan bersama-sama membangun desanya masing-masing.

Kesempatan tersebut, Kapolres KKT AKBP. Umar Wijaya, bahwa akar permasalahan konflik ada pada komunikasi antara kedua desa. Menurut dia, ketika komunikasi tidak berjalan, maka terjadilah sumbatan-sumbatan dan warga desa tidak miliki kepastian.

“Ini catatan juga bagi Badan Pertanahan, seyogyanya harus koordinasi dengan camat, danramil, kapolsek serta kades yang wilayahnya diukur. Prinsipnya penegakan hukum adalah upaya akhir jika tidak tercapai kesepakatan,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Dandim 1507 Saumlaki Letkol Inf. Didik Teguh, mengatakan Tanimbar tidak akan pernah maju, salah satu penyebabnya adalah selama masalah tanah tidak selesai, maka investasi tidak akan masuk. Padahal, Tanimbar memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa..

“Komunikasi adalalh tindakan untuk saling hargai satu dengan yang lai. Kalau korban meninggal dunia? Bisakah hanya diselesaikan dengan adat? Jadi mari jaga daerah ini agar selalu kondusif,” pesan Dandim.

Rapat konsolidasi perdamaian ditutup dengan beberapa kesimpulan yakni kedua desa siap untuk berdamai. Menyangkut pengukuran oleh Badan Pertahanan, akan ditangguhkan waktunya sampai permasalahan batas tanah ini selesai. Untuk masalah kerusakan, akan dibicarakan antara kedua desa.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...