Pemerintah Klaim Pembangunan Revitalisasi Kuliner Vatwahan di Depan LIPI Sesuai Rancangan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bangunan tersebut menelan biaya sekitar Rp. 893,6 juta.


Tual, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyoroti pembangunan Revitalisasi Kuliner Vatwahan di depan LIPI Tual yang terkesan tidak bertanggungjawab. Pasalnya, pembangunan yang menelan biaya kurang lebih Rp 893,6 juta itu masih terdapat retakan pada ring balok.

Wakil Ketua DPRD Malra Alberth Efruan dalam temuannya yang disampaikan saat paripurna pembahasan LKPJ bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (5/5/2020), mengungkap bahwa pekerja proyek telah menutupi bekas retakan tersebut dengan plesteran semen.

Sebelumnya, masih dalam pertemuan yang sama, Anggota Pansus LKPJ perwakilan Komisi II DPRD Malra Utha Safsafubun mempertanyakan pengawasan jasa konstruksi yang dilakukan Dinas PUPR Malra.

“Di sini menuliskan, ada penggunaan pagu Rp 180 juta sekian dengan realisasi Rp 179 juta sekian atau 99,96%. Ini digunakan untuk peningkatan sumberdaya manusia dalam pengawasan secara teknis. Kalau kita hubungkan program ini, maka sesungguhnya dinas saudara (Kadis PUPR) gagal melakukan pengawasan teknis di lapangan,” papar Utha.

Anggota Pansus lain, Brian Ubra dan Arsyad Ohoiulun mengusulkan agar tim Pansus langsung melakukan tinjauan lapangan bersama dinas teknis dan membawa serta konsultan bangunan.

“Pada saat on the spot kita minta SKPD teknis ikut serta, kita konfirmasikan langsung di lapangan,” usul Ubra.

“Kontraktor-kontraktor nakal ini harus dikasih peringatan tegas Pak Kadis (PUPR). Rakyat Maluku Tenggara jauh lebih besar dari kontraktor-kontraktor ini. Kalo mau kerja proyek dengan baik harus kerja dengan baik. Harus mendukung Pak Bupati, ini kan kesannya tidak mendukung kalo kerjanya seperti ini,” tandas Ubra.

Klaim sesuai rancangan

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Malra Malik Renfaan mengklaim bahwa pembangunan Revitalisasi Kuliner Vatwahan sudah sesuai rancangan yang dilakukan pihaknya.

“Pada saat bekisting (cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton) itu dilepas, dugaan sementara kami, itu belum kering betul sehingga terjadi perubahan di situ (muncul keretakan),” katanya.

Malik belum dapat memberikan kepastian bahwa apakah keretakan tersebut mengakibatkan kegagalan struktur bangunan.

Ia menambahkan, ada dua langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan hal tersebut, yaitu pemeriksaan oleh PUPR dan oleh BPK dan Inspektorat.

“Kami tentu akan mengikuti rekomendasi BPK dan Inspektorat (apakah dibongkar atau lanjut pekerjaan),” jelas Malik.

Ia menambahkan, pengerjaan bangunan dua lantai itu menguras biaya kurang lebih Rp. 893,6 juta. Dikerjakan selama 150 hari, mulai 15 Juli 2019 sampai 11 Desember 2018.

“Ini masih ada dalam masa pemeliharaan, sehingga kami (PUPR) masih memegang dana pemeliharaan sebesar 5% (sekitar Rp 30 juta),”

“Ketika dalam masa pemeliharaan ada kerusakan, maka kewajiban dari rekanan untuk memperbaiki. Ketika semua itu sudah selesai baru kami cairkan yang 5% untuk pemeliharaan,”

Untuk diketahui, pembangunan kawasan kuliner tersebut membutuhkan biaya kurang lebih Rp 7 miliar. Area lokasi mulai dari Malinan hingga jalan masuk Jembatan Fair. Adapun konsep kawasan indoor dan outdoor.

Editor: Labes Remetwa

Retakan pada ring balok sudah ditutup dengan plesteran semen oleh pekerja proyek.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU