Pemkab Teluk Bintuni Segera Bayar “Dana Ketuk Pintu” Rp32,4 Miliar ke Suku Sebyar

“Telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sesuai jumlah Rp32,4 miliar siap realisasi dan uangnya sudah ada,” ungkap Bupati.


Bintuni, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam waktu dekat akan membayar ganti rugi hak ulayat atau “uang ketuk pintu” proyek kilang minyak dan gas bumi LNG Tangguh Train 1 dan 2, kepada pemilik hak ulayat, Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menuturkan, masyarakat Suku Sebyar telah meminta hak tersebut sejak 2010, atas enam sumur gas. Satu sumur dianggarkan sebesar Rp10 miliar.

“Sebelum (saya) menjabat Bupati, dana tersebut telah dibayarkan setengah dari jumlah enam sumur gas. Sisa dari dana tersebut sebanyak Rp32,4 miliar semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Bupati kepada Suaradamai.com di kediamannya, Sabtu (16/4/2022).

Bupati merinci pembayaran awal itu dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6 miliar, Pemerintah Provinsi Papua Barat senilai Rp13 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Rp11,8 miliar.

Lebih lanjut Bupati Kasihiw menuturkan, masyarakat Adat Suku Sebyar selama ini berupaya untuk melakukan konsultasi kepada Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan, namun, upaya masyarakat itu berujung kandas.

Sehingga, lanjut Bupati, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan DPRD setempat telah bersepakat untuk membayarkan sisa uang ketuk pintu tersebut sebesar Rp32,4 miliar melalui APBD Kabupaten Teluk Bintuni.

“Telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sesuai jumlah Rp32,4 miliar siap realisasi dan uangnya sudah ada,” ungkap Bupati.

Untuk itu, Bupati Kasihiw meminta masyarakat Suku Sebyar tetap tenang sambil memenuhi dokumen administrasi yang diminta oleh Pemda.

“Tim saat ini telah melakukan pendataan sambil menunggu verifikasi, sambil memastikan data-data kepala keluarga yang akan menerima hak-hak sesuai jumlah dan hak setiap kepala keluarga,” ungkap Bupati memastikan proses pembayaran sementara disiapkan.

Bupati menambahkan, pembayaran tidak dilakukan secara tunai, namun, ditransfer langsung ke rekening BANK Papua masing-masing kepala keluarga.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Rakerda Al‑Hidayah Maluku Juga Evaluasi Program Lama, Susun Rencana yang Sesuai Kondisi Daerah

AMBON — Dewan Pimpinan Daerah Pengajian Al‑Hidayah Provinsi Maluku menggelar Rapat Kerja Daerah di Ballroom Hotel Grand Avira, Selasa (27/10/2026). Kegiatan mengusung tema “Konsolidasi...

Ikuti Arahan Kepala Bakamla RI, Kolaborasi Lintas Instansi Percepat Penanganan Karhutla Maluku Tengah

MALUKU TENGAH — Berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla., Zona Bakamla Timur terus memberikan dukungan...

Anna Latuconsina: Satu‑kan Program Al‑Hidayah se‑Maluku dan Tingkatkan Kapasitas Kader

AMBON, suaradamai.com — Ketua Pembina Al‑Hidayah Maluku, Anna Latuconsina, menegaskan rapat kerja daerah...

Ada Persoalan Persyaratan Rekrutmen, DPRD Minta Evaluasi dan Transparansi Proyek Blok Masela

AMBON, suaradamai.com — Persoalan rekrutmen tenaga kerja proyek LNG...