Salah satu tujuan digitalisasi ini adalah mendorong penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
Tual, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menargetkan akan menjadi kota berbasis digital atau kota digital pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Wali Kota Tual A. Yani Renuat di ruang kerjanya, Selasa (12/12/2023).
“Segera siapkan data agar tahun 2024 kita harus jalan, dan harapkan tahun 2024 Tual jadi kota digital,” kata Pj. Wali Kota kepada Satgas P2DD Kota Tual.
Satgas P2DD atau Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah merupakan perintah Kepres No. 03 tahun 2021 yang mengatur tentang pembentukan Satgas P2DD.
Pembentukan Satgas P2DD, kata Pj. Wali Kota, bertujuan mendorong penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah.
Kemudian, juga bertujuan mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.
Selain itu, mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi, dan keuangan digital nasional.
Pj. Wali Renuat menjelaskan, salah satu upaya untuk mengejar target tersebut yaitu melalui penguatan teknologi digital.
Olehnya itu, ia telah meminta para OPD di lingkup Pemkot Tual untuk menyiapkan data terkait target kota digital dapat berjalan sesuai rencana.
Renuat mendesak agar semua data sudah siap dalam waktu dekat dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU