Penerimaan Pajak di Tual Capai Rp4,18 Miliar Per Pertengahan Juli 2022

Per pertengahan Juli 2022, penerimaan pajak di Kota Tual mencapai Rp4,18 miliar atau 64,70 persen dari target Rp6,46 miliar.


Tual, suaradamai.com – Per pertengahan Juli 2022, penerimaan pajak di Kota Tual, Maluku, mencapai Rp4,18 miliar atau 64,70 persen dari target Rp6,46 miliar.

“Jadi sisa Rp2,35 miliar (yang akan ditagih) dalam tahun ini,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tual Rudi Bugis kepada wartawan di ruang kerjanya, pekan lalu.

Rudi menyebutkan, penerimaan pajak ini berasal dari delapan jenis pajak dan satu jenis retribusi, yaitu Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran/Rumah Makan/dan sejenisnya, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2), Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, dan Retribusi Sampah Usaha.

Menurut Rudi, penerimaan pajak terbesar, sesuai target, berasal dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Bapenda menargetkan pendapatan PPJ sebesar Rp2,28 miliar. “Alhamdulilah, kita sudah realisasi Rp1 miliar lebih,” ungkap Rudi.

Kemudian, Pajak Restoran menduduki urutan kedua. Bapenda memasang target sebesar Rp1,3 miliar. Kini realisasi atau yang berhasil ditagih mencapai Rp563 juta.

Selanjutnya Pajak Mineral Bukan Logam/Galian C, yang ditargetkan sebesar Rp1 miliar. “Sekarang sudah mencapai Rp900 juta. Mendekati Rp1 miliar. Kemungkinan targetnya kita naikkan lagi,” imbuh Rudi.

Selain itu, ada satu mata pajak yang sudah melebihi target yang ditetapkan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2). Bapenda Tual hanya memasang target sebesar Rp957 juta. Namun, per pertengahan Juli sudah mencapai Rp1,20 miliar atau lebih Rp239 juta.

Berdasarkan capaian itu, Bapenda Tual juga berencana menaikkan target pajak dari jenis PBBP2 ini. “Ini mata pajak yang sudah pasti kita naikkan targetnya,” ungkap Rudi.

Rudi optimis bisa mencapai bahkan melebihi target pajak yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tual terdiri dari pajak, retribusi, dan pendapatan lain yang sah. Bapenda Kota Tual hanya mengelola pajak dan satu jenis retribusi. Sementara lima retribusi lain dikelola oleh OPD teknis lainnya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...

Wawali Tual Tegaskan Pendidikan Kunci SDM Unggul

“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan dengan tulus, penuh kasih...