Pengawasan di Buru dan Bursel, Saudah: Masih Banyak yang Perlu Dikerjakan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan sejak 26 Februari 2021 lalu di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.


Ambon, suaradamai.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan sejak 26 Februari 2021 lalu yang difokuskan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021), Ketua Komisi II Saudah Tuankotta Tethool mengatakan, masih ada banyak hal yang perlu dikerjakan pemerintah terkait dengan kebutuhan masyarakat di dua kabupaten tersebut.

“Kenyataannya, ada banyak sekali permintaan masyarakat terkait dengan program Pemerintah Provinsi Maluku. Masih ada banyak hal yang dibutuhkan masyarakat,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Bantuan anakan cengkih pala

Saudah mengapresiasi Dinas Pertanian Provinsi Maluku karena telah memberikan bantuan anakan cengkih dan pala kepada masyarakat di sana.

“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pertanian yang mana memberikan bantuan kepada masyarakat berupa anakan pala dan anakan cengkih, itu dirasakan sangat bermanfaat,” terang Saudah.

Dia berharap, kedepan pemerintah terus membantu pengadaan anakan cengkih dan pala di dua kabupaten tersebut.

Listrik gratis

Selain cengkih dan pala, Saudah mengatakan, masyarakat di Kabupaten Buru dan Buru Selatan masih sangat membutuhkan bantuan listrik gratis, terutama bagi warga yang kurang mampu.

Saudah meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku untuk memperhatikan hal tersebut.

“Kami minta, mudah-mudahan itu bisa ditambah. Jangan hanya untuk 5, 6 KK, tetapi ada keluarga miskin yang butuh juga sentuhan dari Pemerintah Provinsi soal listrik gratis,” tandas dia.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU