
Perindo menilai, Bupati Thaher Hanubun merupakan tokoh Islam yang taat, tetapi melihat semua masyarakat Maluku Tenggara sama di mata Tuhan.
Langgur, suaradamai.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Maluku menganugerahi Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun sebagai “Bapak Toleransi” Maluku Tenggara.
Ketua DPW Perindo Maluku M. Isa Raharusun menjelaskan, penghargaan ini diberikan atas pengamatan yang mendalam. Perindo menilai, Bupati Thaher Hanubun merupakan tokoh Islam yang taat tetapi melihat semua masyarakat Maluku Tenggara sama di mata Tuhan.
Hal itu, lanjut dia, dibuktikan dengan keterlibatan Thaher dalam upaya perdamaian konflik 1999 di Malra. Kemudian, setelah menjadi Bupati untuk periode 2018-2023, Thaher menaruh perhatian besar terhadap keberlangsungan umat beragama. Selama memimpin, Pemkab Malra menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pembangunan rumah ibadah seperti Gereja dan Masjid.
“Saya melihat, sampai saat ini belum ada figur bupati, wali kota atau gubernur, yang semacam beliau ini (Bupati Thaher),” ujar Isa kepada wartawan usai acara HUT ke-7 Perindo dan pembukaan Rapimwil Perindo Maluku di Kimson Center Langgur, Jumat (22/10/2021).
Isa menegaskan, Partai Perindo menganugerahui Bapak Toleransi kepada Thaher bukan hanya sebagai euforia atau cari nama partai. Tetapi semata-mata berdasarkan pengamatan yang mendalam. Mereka terus mengikuti perjalanan kepemimpinan Bupati Thaher melalui berbagai media.
Pada acara tersebut, Ketua DPD Perindo Maluku Tenggara Sebastianus Masreng didampingi Ketua DPW Maluku dan Ketua Fraksi Perindo Amanat Berkarya Jantje Wenno, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Partai Perindo atas penghargaan yang diberikan.
“Hari ini sesuatu yang luar biasa bagi saya. Yaa, tidak bisa ungkap. Bahagia. Karena memang ini hasil kerja. Ini balasan Tuhan kepada saya. Saya ucapkan terima kasih kepada Partai Perindo,” ujar Bupati.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: