Polikant Raih Peringkat III Pengajuan Hak Cipta dan Paten Terbanyak

Dalam pengajuan, beberapa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih dalam proses peninjauan. Sementara ada yang sudah disetujui atau granted.


Langgur, suaradamai.com – Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) tidak berhenti mencetak prestasi. Penghargaan demi penghargaan terus diraih oleh kampus biru itu.

Kali ini, Polikant mendapat penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Polikant didapuk sebagai kampus yang mengajukan hak cipta dan paten dengan jumlah tertinggi ketiga kategori institusi perguruan tinggi di Kepulauan Maluku pada tahun 2020-2021.

Penghargaan dengan nomor: HKI-UM.01.02-60 itu, ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, pada 29 September 2022.

Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarkat (UP2M) Polikant Usman Madubun menjelaskan, pengajuan HKI atas beberapa inovasi lewat penelitian dan pengabdian dari dosen-dosen di Polikant dalam kurun waktu tiga tahun terakhir cukup banyak.

Polikant, lanjut Madubun, dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sering mengajukan tiga jenis HKI yaitu paten, paten sederhana, dan hak cipta.

Dalam pengajuan, beberapa HKI masih dalam proses peninjauan. Sementara ada yang sudah disetujui atau granted.

“Dua tahun terakhir sudah ada dua (paten) yang granted, yaitu tentang pakan ikan kerapu bebek yang diperkaya dengan daun ‘ai rot’ dan juga ada enbal crispy. Sementara untuk hak cipta itu banyak sekali,” ungkap Madubun kepada Suaradamai.com, Sabtu (5/11/2022).

“Setiap tahun itu ada saja dosen yang mengajukan paten, paten sederhana, dan hak cipta,” tambah Madubun.

Madubun mengatakan, pihaknya akan terus membantu para dosen dalam memproses pengajuan HKI, hingga menanggung biaya pemeliharaan paten.

“Paten yang sudah granted, itu ada biaya pemeliharaannya. Sebenarnya biaya ini dibayar oleh (dosen/peneliti) yang mengajukan. Tetapi, tahun depan kita mulai memasukkan anggaran untuk biaya pemeliharaan paten yang sudah granted itu ditanggung oleh kampus,” jelas Madubun.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...