Beranda DPRD Malra RDP dengan Disperindagnaker Malra Soal Kelangkaan Minyak Tanah Belum Capai Kesimpulan

RDP dengan Disperindagnaker Malra Soal Kelangkaan Minyak Tanah Belum Capai Kesimpulan

0
RDP dengan Disperindagnaker Malra Soal Kelangkaan Minyak Tanah Belum Capai Kesimpulan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Malra dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Malra soal kelangkaan minyak tanah, tadi siang, Selasa (25/1/2022). Foto: Labes Remetwa

Rapat diskors, dan dilanjutkan besok Rabu (26/1/2022), bersama Disperindagnaker dan lima agen minyak tanah di Tual dan Malra.


Langgur, suaradamai.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Malra soal kelangkaan minyak tanah, tadi siang, Selasa (25/1/2022), belum mencapai kesimpulan.

RDP tersebut merupakan tindaklanjut tinjauan lapangan atau on the spot yang dilakukan Komisi II selama dua hari ke pangkalan-pangkalan minyak tanah di daratan Kei Kecil. Kemudian kunjungan kerja (Kunker) ke Pertamina kemarin, Senin (24/1/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II Esebius Utha Safsafubun. Turut mendampingi, Ketua Komisi II Adolf Markus Teniwut, anggota Komisi II Benedictus Fadly Rejaan, Moh. Nawawi Namsa, Lodefika Ohoiulun, dan Aher Onoly.

Sementara dari pihak eksekutif, dalam hal ini Disperidangnaker, Kepala Dinas bersama dua stafnya hadir untuk memberikan keterangan.

Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam itu, semua pimpinan dan anggota komisi menyampaikan pertanyaan, dan saran kepada Disperindagnaker dalam menangani kelangkaan BBM bernama kimia kerosene itu.

Namun tampaknya, Komisi II belum menemukan jawaban yang mengena terkait kelangkaan minyak tanah. Sehingga Wakil Ketua Komisi II Esebius Utha Safsafubun mensokrs rapat. Ia meminta Kepala Dinas menyiapkan sejumlah data untuk rapat lanjutan besok, seperti data persebaran pangkalan, data tambahan pangkalan, dan data kuota minyak tanah yang diterima setiap pangkalan.

Rapat akan dilanjutkan besok dengan pula menghadirkan pihak yang berkaitan dengan penyaluran minyak tanah, yakni agen. Komisi II menuntut agar para agen yang hadir tidak bisa diwakilkan oleh bawahan. Komisi II ingin agar besok yang hadir adalah lima pemilik perusahaan bersama manajernya masing-masing.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, agen minyak tanah di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual berjumlah lima agen, empat agen  di antaranya berdomisili usaha di Tual dan hanya ada satu di Malra.

Mereka adalah CV. Surya Mitra Perkasa, CV. Akbar Jayamalra, CV. H. S. Pratama, CV. Ulva Mutia, dan CV. Sumber Karya.

Editor: Labes Remetwa


RDP tersebut merupakan tindaklanjut tinjauan lapangan atau on the spot yang dilakukan Komisi II selama dua hari ke pangkalan-pangkalan minyak tanah di daratan Kei Kecil. Kemudian kunjungan kerja (Kunker) ke Pertamina kemarin, Senin (24/1/2022).


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini