Jakarta, suaradamai.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Nico Afinta, mengemukakan prioritas utama dan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dalam transformasi SDM menuju Indonesia Emas 2045 saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM. Seminar ini diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Divisi Administrasi, Muhammad Akram, di Hotel Mercure Batavia pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam arahannya, Nico memaparkan kebijakan pengembangan kompetensi SDM serta peran Kemenkumham dalam agenda pembangunan yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk menciptakan SDM yang profesional. Nico, yang juga berpangkat Komisaris Jenderal Polisi, mengungkapkan bahwa pengembangan SDM harus dilakukan melalui tiga tahapan:
- Mantap (Iman, Kemauan, dan Pengetahuan)
- Teori Kerja Sama
- Change (Perubahan)
Peran Kerja Sama dalam Transformasi SDM
Nico menekankan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam penerapan teori kerja sama, perencanaan yang matang dan pedoman pada tiga prinsip dasar sangat penting, yaitu:
- Komunikasi
- Koordinasi
- Kolaborasi
Tiga Pilar Pendukung Menuju Indonesia Emas 2045
Nico juga menjelaskan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, ada tiga pilar pendukung yang perlu diperhatikan:
- Aparatur Sipil Negara (ASN) – berperan dalam pembuatan kebijakan yang berkualitas.
- Penyediaan Pelayanan – yang proaktif dan selaras dengan perkembangan lingkungan strategis.
- Swasta – sebagai pendukung penciptaan iklim usaha kompetitif, memperluas peluang kerja, dan mendiversifikasi produk.
- Masyarakat – dengan kemampuan dan pengetahuan yang terkait dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
“Percayalah orang-orang di sekitar kita adalah orang yang membantu kita, menolong kita, dan mempengaruhi masa depan kita,” ujar Nico menutup arahannya.