BerandaEkonomi & PembangunanSiapa Sebenarnya yang Membangun Mall Pelayanan Publik di Ambon Plaza?

Siapa Sebenarnya yang Membangun Mall Pelayanan Publik di Ambon Plaza?

Warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, sehingga dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.


Ambon, suaradamai.com – Pertanyaan siapa sebenarnya yang membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ambon Plaza mungkin kerap kali muncul di benak masyarakat Kota Ambon. Namun, jawabannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan PT Modern Multi Guna, pembangunan MPP di Ambon Plaza merupakan bagian dari kewajiban PT Modern Multi Guna sebagai pengelola Ambon Plaza.

Pembangunan MPP yang berlokasi di lantai IV Ambon Plaza ini masih dalam tahap pengerjaan dan diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun 2025. Dengan adanya MPP ini, Pemkot Ambon berharap dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menurut Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan, dalam perjanjian tersebut, PT Modern Multi Guna diwajibkan untuk menyediakan area MPP yang nantinya akan menjadi milik Pemkot Ambon. “Jadi, jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ungkap Mus.

Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD ini tertuang dalam akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023. Bentuk kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah.

Mus menambahkan bahwa dengan adanya MPP di Ambon Plaza, akan membawa keuntungan bagi tenant-tenant yang ada di pusat perbelanjaan tersebut. Warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, sehingga dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan polemik. Dengan adanya MPP ini, warga kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.


ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU