Soal Jasa Covid-19, Komisi IV DPRD Maluku Terima Keluhan Nakes

Menurut Afifudin pihak RS Haulussy tak usah berdalih karena sebelumnya telah dibicarakan di awal hutang piutang akan diselesaikan bersama-sama dengan Pemda.


Ambon, suaradamai.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy terlihat doyan mencari masalah, bahkan pada kenyataannya tidak menggubris DPRD Maluku sebagai lembaga representasi rakyat.

Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan rapat antara Komisi IV DPRD Maluku dan Nakes telah disepakati presentasi pembayaran 50:50 sesuai Rujukan Teknis (Juknis) yang telah disepakati. Namun secara sepihak, kembali dirubah dengan presentasi 40:60 dengan kata lain pihak manajemen Haulussy untung 10 persen.

Demikian disampaikan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin usai menerima keluhan puluhan nakes yang langsung menyambangi DPRD Maluku, Selasa (28/2/2023).

“Beberapa waktu lalu, kita telah melakukan rapat bersama, dan disepakati 50:50, dan juknisnya sudah di tanda tangani tinggal dibagikan saja, namun tiba-tiba Jumat kemarin dibatalkan dan diubah menjadi 40:60 dengan alasan manajemen untuk membayar hutang,” Kata Afifudin.

Menurut Afifudin pihak RS Haulussy tak usah berdalih karena sebelumnya telah dibicarakan di awal hutang piutang akan diselesaikan bersama-sama dengan Pemda.

Politisi Muda PPP ini menekankan, karena jika dipikul sendiri juga Haulussy butuh waktu yang cukup panjang pasti tidak akan mampu.

Untuk itu kita akan mengundang pihak-pihak terkait hutang tersebut. Kemudian kita bicarakan teknisnya agar pelayanan di Haulussy ini bisa berjalan dengan baik, namun sesuai keterangan nakes berubah lagi di hari jumat kemarin

‘”Pastinya sebagai lembaga representasi rakyat kita akan minta untuk dikembalikan porsinya seadil-adilnya, karena ini sudah berurusan dengan hak mereka,” Tegas Politisi Dapil kota Ambon ini.

Kisaran anggaran yang digelontorkan sebesar 38 Milyar, jika hitungan awalnya 50 persen maka membutuhkan 19 miliar rupiah.

“Nah dari angka itu akan dibagi sesuai dengan tugas tingkat kerawanan, jam kerja dan tenpat mereka ada yang langsung penanganan covid 19, ada yang membeck-up penanganannya. Jadi bukan bukan cuma satu orang tapi banyak orang yang punya hak dan harus dibayarkan,” Pungkas Calon Walikota Ambon ini.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...