“Kalau ada intervensi, kita tidak tau, karena ini bisa saja. Tapi dari proses yang di lakukan belum di temukan itu,” ujarnya.
Ambon, suaradamai.com – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary menegaskan, jika ada intervensi dalam seleksi Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Maluku, segera melaporkan ke DPRD Maluku.
Penegasan itu disampaikan terkait belum diumumkan hasil proses seleksi, padahal sudah dilakukan Fit and proper test.
“Ini kan belum juga diumumkan hasil seleksi, kalau ada isu yang beredar di antara para calon Kepsek bahwa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu, segera lapor DPRD,”tegas Atapary kepada awak media, Rabu (01/12/2021).
Dikatakan, kalau selama dalam tugas pengawasan Komisi, belum ada bukti bahwa seleksi Kepsek ada intervensi dari pihak manapun.
“Kalau memang ada bukti-bukti dan fakta-fakta ada intervensi dari tangan-tangan yang tidak terlihat bisa di sampaikan ke DPRD biar kita koreksi, “ucapnya.
Jauh hari sebelumnya kata Dia, uji kelayakan dan kepatutan kita sudah bersama dengan Dinas, komisi sepakati, kalau memang ke keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Gubernur untuk mendapatkan kualitas Kepsek yang baik, kita mengikuti proses yang betul-betul fair.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Komisi IV masih percaya terhadap tim yang melakukan asesmen dari dewan pendidikan Provinsi Maluku.
Tim ini terdiri dari dosen-dosen yang ada di Universitas Pattimura (Unpati), IAIN, dan Universitas Darusalam, yang di ketuai oleh Prof. Patris Rahabab, beliau adalah Mantan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti.
Kita masih menyakini mereka punya integritas, lanjut dia, punya kredibel untuk melakukan proses asesmen, dan dilakukan Fest to fest semua orang bisa ikuti.
“Kalau ada intervensi, kita tidak tau, karena ini bisah saja. Tapi dari proses yang di lakukan belum di temukan itu,” ujarnya.
Terhadap hasil seleksi yang belum di umumkan, Menurut Atapary, Informasi yang komisi dapatkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, bahwa proses penilaian masih di lakukan terutama di portofolio.
Dari agenda di Pemda, itu semua di selesaikan pada bulan desember tahun 2021, sehingga di tahun anggaran 2022 semua sudah bisah di lakukan penempatan dan di keluarkan Surat Keputusan (SK).
Dia berharap dari semua yang mengikuti seleksi Kepsek harus bersabar, karena proses uji kelayakan saat ini mamang berbeda dari proses seleksi.
“Ini karena kita ingin mendapat kwalitas Kepsek yang punya kompeten. karena dia memimpin satuan pendidikan dan tanggung jawabnya cukup besar,”ujar Atapary.
Bukan hanya menejemen guru yang mengajar, tapi juga ada siswa dan juga menejemen lain yang harus mengatur secara baik.
Kita mengharapkan dari uji kelayakan dan kepatutan ini betul-betul mendapat Kepsek yang memiliki kompetensi yang luar biasa dari sekian banyak guru yang ikut mendaftar untuk seleksi.
“Semoga kedepan dengan Kepsek yang profesional yang memiliki kompetensi yang tinggi akan mengelula satuan pendidikan SMA dan SMK termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB) betul-betul secara baik. Sehinhga ini juga bisah meningkatkan kwalitas pendidikan ke depan”, tutup Atapary.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga:





