“Katong akui memang lalai, tapi bukan disengaja,” ujar Pieter saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).
Saparua, suaradamai.com – Pengelola SPBU di Saparua, Pieter Patty, memberikan klarifikasi atas kesalahan penerapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak 1 hingga 24 Mei 2025. Ia mengakui adanya kelalaian dalam menyesuaikan harga BBM sesuai ketetapan terbaru dari Pertamina.
Menurut Pieter, harga BBM jenis Pertalite seharusnya turun dari Rp12.800 menjadi Rp12.700 per liter sejak 1 Mei 2025. Namun karena kesalahan administratif, harga lama masih diberlakukan hingga Pertamina mengeluarkan surat peringatan pada 24 Mei.
“Katong akui memang lalai, tapi bukan disengaja,” ujar Pieter saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab, SPBU Saparua telah membentuk posko pengaduan dan pengembalian dana bagi konsumen yang membeli BBM dengan harga lebih tinggi selama periode tersebut. Meskipun selisih harga hanya Rp100 per liter, pihak SPBU memberikan pengembalian senilai Rp500 per konsumen sebagai bentuk itikad baik.
“Katong tetap kasih, seng boleh ambil. Ini bentuk tanggung jawab,” tegasnya.
Proses pengembalian dana dilakukan dengan pencatatan lengkap, termasuk nama konsumen, nomor dan jenis kendaraan, serta jumlah BBM yang dibeli. Seluruh data tersebut akan dilaporkan kepada camat dan Polsek setempat untuk verifikasi.
Pieter menyampaikan bahwa operasional SPBU tetap berjalan normal. Pihak Pertamina juga telah melakukan pembinaan melalui surat peringatan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 90 warga telah menerima pengembalian dana dari SPBU. Posko pengaduan masih dibuka untuk melayani konsumen lainnya yang terdampak.
Salah satu warga Saparua, Yondry Rooy, menyampaikan apresiasinya atas tanggapan cepat pihak SPBU dan Pertamina. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Ini bukti perhatian terhadap konsumen,” ujarnya.





