Tak Terima Diancam- Dihina, Patrick Lapor Somar ke SPKT Polda Maluku

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ambon, Suaradamai.com – Tidak terima karena diancam bahkan dihina Chirsnanimory Patrick Papilaya secara resmi melaporkan Roni Somar alias Fadli di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Kamis (23/5/2024).

Laporan yang dilayangkan Patrick didasarkan pada, hinaan terhadap orang Tua dalam hal ini Ibu. Serta ancaman yang ditujukan kepadanya via telepon WhatsApp, pada 5 Desember 2023.

Papilaya mengatakan, hinaan dan ancaman tersebut berawal dari unggahan vidio tiktok miliknya pada 4 Desember 2023 . Yang berisikan kritikan terhadap Ketua DPRD Maluku, Benhur Wattubun.

Lanjutnya, entah ada hubungan seperti antara Fadli dan ketua DPRD. Fadli dengan menggunakan nomor hp tak dikenal , menelfon via WA dan langsung mengeluarkan kata-kata makian, serta hinaan terhadap ibu kandungnya, bahkan mengancam akan bersama-sama temannya untuk membunuhnya dengan parang.

“Setelah saya mengunggah Vidio kritikan terhadap ketua DPRD Maluku, yakni saudara Benhur Wattubun. Keesokan harinya, ada nomor baru yang menelfon saya lewat WA. Tanpa basa-basi, penelpon tersebut memaki bahkan meminta saya untuk berhubungan badan dengan ibu kandung saya sendiri, juga mengancam akan bersama teman-temannya membunuh saya. Saya sempat bertanya tentang identitas penelpon, tetapi tidak digubris. Dia terus memaki dan mengancam saya , sambil menyinggung unggahan vidio tiktok saya tentang kritikan ketua DPRD Maluku,”jelasnya.

Merasa terancam atas tindakan tersebut, Papilaya kemudian berupaya mencari tau siapa pemilik nomor kontak tersebut. Alhasil, ditemukan saudara Fadli sebagai pemilik nomor kontak dimaksud.

Pasca mengetahui identitas penelpon , Papilaya ingin mengambil langkah hukum untuk melindungi dirinya dari hal-hal yang tak diinginkan pasca ancaman tersebut. Namun dirinya terhalang oleh beberapa aktifitas yang tak bisa ditinggalkan.

Sempat berfikir , untuk tidak menindaklanjuti ancaman tersebut secara hukum. Namun pada pekan lalu, saat Papilaya sementara berada pada salah satu cafe di seputaran Jembatan Merah Putih di Desa Poka, Ambon, bersama rekannya. Seketika muncul sekelompok orang menghampiri, dan mengelilingi mereka seperti ingin mengepung. Setelah dikepung, datanglah sosok Fadli seraya meminta maaf atas ancaman yang dilakukan olehnya via telfon WA.

“Saat itu, datang sekelompok orang yang kemudian mengepung saya dan kawan saya. Setelah dikepung , muncul si Fadli ini, dan meminta maaf atas ancaman yang dilalukan olehnya lewat telp. Namun saya tidak menanggapi permintaan tersebut dan pergi bersama teman saya. Sikap permohonan maaf itu tidak saya respon, karena caranya meminta maaf , tidak selayaknya orang yang merasa bersalah. Sikap mereka yang datang beramai-ramai , kemudian mengepung kami justru membuat saya merasa tidak aman. Kalo benar minta maaf, untuk apa datang ramai-ramai dan mengepung saya,” terangnya.

Akibat tindakan itu, Papilaya mengambil langkah hukum untuk melaporkan seluruh kejadian ke pihak Polda Maluku sebelum terjadi tindakan-tindakan yang berbahaya terhadap dirinya.

“Hari ini saya laporkan Fadli ke Polda Maluku, dengan aduan penghinaan dan pengancaman. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti secara hukum, karena hingga saat ini. Saya merasa tidak nyaman dalam beraktifitas. Saya tidak berani keluar rumah seorang diri. Saya juga telah mengantongi seluruh bukti dari tindakan Fadli, serta beberapa saksi jika nantinya pihak kepolisan meminta saya untuk mempertanggung jawabkan laporan saya,” tutupnya.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU