Wali Kota Tual Serahkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp707,5 Juta kepada Ahli Waris

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Selain JKK Meninggal dan JHT, ahli waris juga menerima pensiun dan kedua anaknya mendapat bantuan beasiswa.


Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual, Malra, dan Aru Saleh Afif, menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan bantuan beasiswa kepada ahli waris Almarhum Ressa Malisngorar sebesar sekitar Rp707,5 juta.

Acara penyerahan dilakukan di ruang kerja Wali Kota Tual, Kamis (8/7/2021).

Mendiang Ressa sebelumnya bekerja sebagai pegawai di PT. Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ferry Indonesia atau disingkat ASDP. Ia mengalami kecelakaan saat bekerja lalu meninggal.

Ahli waris, istri mendiang, menerima Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal plus Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp533.541.530.

Sang istri juga menerima jaminan pensiun berkala sebesar Rp562.530 per bulan sampai meninggal dunia atau menikah kembali.

Kedua anak yang ditinggalkan pun mendapat bantuan beasiswa senilai Rp174.000.000.

Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Sehingga penting bagi semua pekerja untuk mendaftarkan diri di BPJS.

“Semua orang yang dipekerjakan harus masuk BPJS Ketenagakerjaan. Mau pekerja apa saja, non-ASN, aparatur desa, pekerja sosial keagamaan seperti guru ngaji, khotib, tokoh agama, dan lain-lain,” kata Wali Kota kepada Suara Damai di ruang kerjanya, Jumat (9/7/2021).

“Kalo kita istilahkan, ini titipan orangtua buat anak istri. Dia sudah berpikir, tentang bagaimana ikhtiar terhadap istri dan anak yang akan ditinggalkan suatu waktu nanti,” ujar Wali Kota.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU