Wali Kota memeriksa beberapa bangunan di antaranya toilet umum, pondok jualan dan gazebo.
Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge bersama sejumlah pimpinan OPD meninjau pembangunan destinasi wisata Pantai Difur, Ohoi Labetawi Kecamatan Dullah Utara, Senin (2/11/2020).
Tujuan tinjauan tersebut untuk mengetahui pembangunan dan pengelolaan lokasi wisata itu.
Wali Kota memeriksa beberapa bangunan di antaranya toilet umum, pondok jualan dan gazebo.
Dalam perbincangan bersama Kepala Dinas Pariwisata, pimpinan OPD lainnya dan pihak desa, Adam menyampaikan tentang beberapa masalah yang ditemukan yakni kualitas bangunan, sumber air dan bangunan lama yang sudah rusak.
“Tempat ini sudah bagus, yang kurang sekarang yaitu pengelolaan lokasi wisata ini,” terang adam.
Adam juga menginstruksikan agar pembangunan yang dilakukan di lokasi wisata harus menghasilkan bangunan yang tahan lama.
“Itu gagang pintu jangan yang murah karena cepat rusak. Masalahnya nanti hanya dibahas tentang itu saja. Buat yang bagus supaya satu kali. pengerjaan tidak sampai apa-apa nanti sudah rusak,” kata Adam mencontohkan.
Terkait pengelolaan, telah dibentuk Badan Pengelola Wisata Pantai Difur, namun menurut pihak desa setempat, pengelola belum bekerja dengan baik sehingga pengelolaan lokasi wisatan belum maksimal.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tual Enggelina Heatubun mengatakan bahwa pihaknya masih berproses dengan Badan Pengelola Wisata Difur untuk melakukan pengelolaan yang baik.
Dalam kunjungan tersebut, Adam juga menyampaikan faktor lain yang menjadi penghambat pembangunan adalah masalah lahan.
“Sebenarnya pemerintah tidak tidur, melihat potensi seperti ini. Yang menjadi masalah utama juga yakni petuanan. Jika kita ingin maju, harus bekerja sama,” kata Adam.
Dirinya berharap, ada kerja sama yang baik dan juga pengelolaan yang maksimal agar dapat berdampak besar terhadap daerah kedepannya, sekaligus pembangunan di desa tersebut juga dapat berjalan dengan baik.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: