Yunus Serang Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Provinsi Maluku 2019-2024

Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini menggantikan Alm. Frederick Rahakbauw.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury melantik Yunus Serang sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna Lantai 2 Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/7/2022).

Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara dua periode ini menggantikan Alm. Freddy Rahakbauw yang tutup usia pada 19 Februari 2022 lalu.

Serang mengantongi suara terbanyak kedua pada Pileg 2019, sehingga berhak menjadi anggota PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dengan dilantiknya Yunus Serang, maka 45 kursi di DPRD Maluku telah terpenuhi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Rawat Persaudaraan di Maluku, FPMM Inisiasi Dialog ‘Bacarita Orang Basudara’  

Kondisi ketegangan sosial yang meningkat belakangan perlu disikapi dengan...

Uningrat Kirim 200 Mahasiswa ke Enam Kecamatan di Tual-Malra dalam program KKN

Uningrat telah melakukan pembekalan mahasiswa KKN pada Kamis (15/1/2025)...

Wawali Tual Sampaikan Aspirasi Kampung Nelayan Merah Putih ke DPR RI

Wawali Rumra menyampaikan aspirasi terkait pengamanan usulan Program Kampung...

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Aru, Bupati Kaidel Tegas Akan Ganti Jika Tak Mampu

"Jika tidak mampu melaksanakannya dengan baik, maka suka atau...