BerandaDPRD Provinsi MalukuYunus Serang Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Provinsi Maluku 2019-2024

Yunus Serang Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Provinsi Maluku 2019-2024

Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini menggantikan Alm. Frederick Rahakbauw.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury melantik Yunus Serang sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna Lantai 2 Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/7/2022).

Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara dua periode ini menggantikan Alm. Freddy Rahakbauw yang tutup usia pada 19 Februari 2022 lalu.

Serang mengantongi suara terbanyak kedua pada Pileg 2019, sehingga berhak menjadi anggota PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dengan dilantiknya Yunus Serang, maka 45 kursi di DPRD Maluku telah terpenuhi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -
- Advertisment -

TERPOPULER

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU