Yunus Serang Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Provinsi Maluku 2019-2024

Mantan Wakil Bupati Malra dua periode ini menggantikan Alm. Frederick Rahakbauw.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury melantik Yunus Serang sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna Lantai 2 Baileo Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/7/2022).

Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara dua periode ini menggantikan Alm. Freddy Rahakbauw yang tutup usia pada 19 Februari 2022 lalu.

Serang mengantongi suara terbanyak kedua pada Pileg 2019, sehingga berhak menjadi anggota PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dengan dilantiknya Yunus Serang, maka 45 kursi di DPRD Maluku telah terpenuhi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...

Belum Selesai, Sihir Magis Messi di Piala Dunia 2026 Lahirkan Sederet Rekor Baru

‎Meski usianya tak lagi muda, La Pulga terus membuktikan...