
“Saat ini sedang disusun regulasi, yang nantinya akan dipakai dalam kegiatan ekspor ikan dari kota Tual, tapi yang pastinya kami harus serahkan ke pihak DPRD untuk dibahas bersama,” jelas Adam
Tual, suaradamai.com – Walikota Tual Adam Rahayaan mengatakan, regulasi perlu dibentuk guna mengatur keseluruhan kegiatan ekspor ikan secara legal di Kota Tual.
“Saat ini sedang disusun regulasi, yang nantinya akan dipakai dalam kegiatan ekspor ikan dari kota Tual, tapi yang pastinya kami harus serahkan ke pihak DPRD untuk dibahas bersama,” jelas Adam kepada awak media, Senin (16/8/2021)
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE menegaskan pihaknya menunggu penyampaian secepatnya dari pihak eksekutif pemkot Tual.
“Ini masuk pada masa sidang kedua karena masa sidang kedua berakhir pada 30 Agustus kalau disampaikan secepatnya, kita berharap bisa kita selesaikan bersama, karena kita punya dua agenda besar lagi yang harus diselesaikan pada masa sidang ketiga yaitu APBD Perubahan dan APBD Induk 2022,” ungkap Borut.
Borut menambahkan, kalau regulasinya cukup banyak terkait dengan kegiatan ekspor ikan ini, maka pihaknya berharap pemerintah daerah segera mengajukannya kepada DPRD, dan semua pihak akan ada dalam pembahasan itu.
Selain itu Borut menekankan, pihaknya sangat mendukung karena nantinya ini akan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami tetap akan mendukung karena ini 1 peluang besar bagi kami, bagi DPRD ini mewakili kepentingan masyarakat, karena dari apa yang disampaikan hari ini, saya rasa itu sudah menjadi sebuah gambaran awal, bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi satu hal yang dikedepankan,” Pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: