Ketua DPRD Tual: Pahami Masalah Lewat Fungsi Pengawasan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Borut mengatakan, setiap masa sidang ada pengawasan, dan untuk masa sidang kedua ini sudah dilakukan dan pihaknya telah bertemu langsung dengan SKPD serta instansi terkait.


Tual, suaradamai.com – Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut mengatakan, DPRD Kota Tual telah menyelesaikan pengawasan di Satuan Kerja perangkat  Daerah (SKPD) pada masa sidang kedua.

Borut mengatakan, setiap masa sidang ada pengawasan, dan untuk masa sidang kedua ini sudah dilakukan dan pihaknya telah bertemu langsung dengan SKPD serta instansi terkait.

“Ini kan kita dimasa sidang kedua, Pengawasan sudah kami laksanakan, kemarin juga LKPJ juga kita sempat melakukan pengawasan datang ke beberapa tempat, yang kemudian ada pada lingkup kerja dinas/SKPD,” ujar Borut, Senin (16/8/2021).

Borut menjelaskan, dengan melaksanakan pengawasan, pihaknya dapat lebih memahami kendala yang ada di lapangan dan bisa menyelesaikan dari sisi legislatif, demi kemaslahatan masyarakat Kota Tual.

“Fungsi pengawasan sendiri dilaksanakan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan bupati/walikota dan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD),” jelas Ketua DPRD Tual.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pengawasan yang juga dilakukan DPRD terhadap pemerintah daerah, sesuai tugas, wewenang dan haknya melalui dengar pendapat, kunjungan kerja, pembentukan panitia khusus dan pembentukan panitia kerja, yang diatur dalam tata tertib dan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU