Reses Di Watdek, Wakil Ketua DPRD Malra Banjir Usulan

YBR mengatakan, sedikitnya ada enam usulan yang diutarakan, saat dirinya melakukan reses di Watdek, Kecamatan Kei Kecil


Langgur, suaradamai.com – Dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat, Wakil Ketua DPRD Malra, Yohanis Bosko Rahawarin (YBR) melaksanakan reses masa sidang III untuk menyerap aspirasi warga.

YBR mengatakan, sedikitnya ada enam usulan yang diutarakan, saat dirinya melakukan reses di Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Jumat (15/10/21).

Usulan tersebut meliputi perhatian pemerintah untuk pembangunan Mesjid Fidin Watdek, pemberdayaan UMKM bagi warga Watdek, dan tempat yang layak bagi penjual kue pada saat bulan puasa.

Lainnya, modifikasi ohoi Watdek sebagai ohoi definitif, dan penerangan jalan di watdek. Selain itu, warga juga mengusulkan agar pemerintah menyerahkan pengelolaan parkir di wilayah watdek ke pemuda watdek.

Politisi PAN itu mengaku, akan menampung seluruh aspirasi masyarakat sehingga pada saatnya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah.

“Intinya saya tidak berjanji. Sebagai wakil rakyat, saya tetap perjuangkan aspirasi masyarakat, karena ini merupakan kebutuhan mereka,”ungkap YBR.

Reses tersebut, dihadiri oleh tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan warga Watdek.

Diketahui, setelah menyerap aspirasi di Watdek, YBR akan melanjutkan reses pada beberapa titik di Dapil I Malra, yang meliputi Kecamatan Kei Kecil dan Kecamatan Msnyeuw.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...