DPRD Malra Tetapkan 17 Agenda Kedewanan Hingga April 2022

Agenda-agenda tersebut dirumuskan melalui pembahasan dan petimbangan-pertimbangan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).


Langgur, suaradamai.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya menetapkan 17 agenda kerja dewan pada masa sidang I tahun 2022. Penetapan agenda tersebut dilakukan melalui rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Albert Efruan didampingi Ketua DPRD Minduchri Kudubun dan dihadiri sejumlah anggota DPRD. Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (11/1/2022).

Dalam laporannya, Sekertaris Dewan (Sekwan) sekaligus Sekretaris Badan Musyawarah (Bamus) Andreas Savsavubun membacakan 17 agenda yang ditetapkan.

Pertama, rapat Bamus tentang pembahasan rancangan agenda masa sidang I tahun sidang 2022. Kemudian, rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun sidang 2021 dan pembukaan masa persidangan I tahun 2022, sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang III tahun sidang 2021.

Selanjutnya, Reses I dan penyampaian laporan reses I dalam rapat paripurna. Rapat paripurna tentang penyampaian pokir DPRD tahun 2022. Studi komparasi dan penyampaian laporan studi komparasi dalam rapat paripurna. Penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

Agenda berikut tentang pembentukan Pansus, Bintek DPRD dan Bintek AKD, sosialisasi Ranperda, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah. Pembahasan ranperda dan penetapannya.

Berikutnya, rapat-rapat seperti paripurna, rapat pimpinan, Komisi, Gabungan Komisi, Bapemperda, Bamus, Banggar, BK, rapat konsultasi pimpinan DPRD dan kepala daerah.

Terakhir, konsultasi pimpinan dan anggota DPRD dalam dan luar daerah. Kegiatan Humas. Pengawasan I dan penyampaian laporan pengawasan dalam rapat paripurna DPRD Malra. Rapat Bamus tentang pembahasan Agenda masa sidang II tahun 2022. dan rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2022 dan pembukaan masa sidang II sekaligus penyampaian laporan kinerja DPRD masa sidang I tahun 2022.

Diketahui, agenda tersebut dirumuskan melalui pembahasan dan petimbangan- pertimbangan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...