Tujuh Fraksi DPRD Malra Setujui Ranperda APBD 2023 Ditetapkan Jadi Perda

Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.


Langgur, suaradamai.com – Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor parlemen Jln. Soekarno-Hatta, Ohoijang, Langgur, Rabu (30/11/2022).

Adapun tujuh fraksi tersebut antara lain Fraksi PKB, Gerindra, PAN, Perindo, Demokrat-PKS, NasDem, dan Gotong Royong. Ada sejumlah catatan yang disampaikan oleh fraksi kepada pemerintah daerah.

Memimpin sidang, Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

Ia juga meminta agar dalam implementasi APBD 2023, agar selalu mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023 yang telah disepakati bersama.

Agenda paripurna dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin, sekaligus sebagai agenda terakhir dalam penetapan APBD 2023.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Krisis Daya Tampung SMA Negeri di Ambon Disorot DPRD Maluku

“Data jumlah lulusan sudah diketahui jauh hari. Ketidakseimbangan antara...

930 CPNS Pemkot Ambon Ikuti Latsar, Wali Kota Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

“Setiap calon PNS wajib mengikuti tahapan ini agar benar-benar...

Hotel Santika Premiere Ambon Hadirkan Beragam Promo Akhir Pekan untuk Keluarga dan Sahabat

Ambon, suaradamai.com – Hotel Santika Premiere Ambon menghadirkan sejumlah...

Belum Selesai, Sihir Magis Messi di Piala Dunia 2026 Lahirkan Sederet Rekor Baru

‎Meski usianya tak lagi muda, La Pulga terus membuktikan...