Banggar-TAPD Akan Lanjutkan Pembahasan R-APBD 2023 Usai Konsultasi DAU

Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu.


Langgur, suaradamai.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat akan melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2023, usai konsultasi tentang pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) di Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun kepada wartawan melalui telepon, Selasa (22/11/2022).

Menurut Kudubun, ada regulasi terbaru yang seakan-akan membatasi pemerintah daerah untuk mengatur anggarannya sendiri.

Adalah Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023, telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, seperti Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Hal ini, bagi Kudubun, cukup menyulitkan pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan melalui OPD lain karena anggarannya sangat terbatas.

Sehingga, Banggar DPRD Malra akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/11/2022).

Diharapkan, ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan DAU tahun depan usai konsultasi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...