
Bagi Madubun, ada dua alasan yang mungkin saja bikin pemerintah daerah kurang melirik hasil penelitian dan pengabdian Polikant.
Langgur, suaradamai.com – Ketua Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) Usman Madubun, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual kurang melirik hasil penelitian dan pengabdian yang mereka lakukan.
Hal itu, lanjut Madubun yang juga adalah dosen Program Studi Manajemen Rekayasa Budidaya Laut (MRBL), mungkin saja terjadi karena dua hal. Pertama, kurangnya sosialisasi tentang hasil penelitian dan pengabdian. Kedua, bisa jadi daerah belum tertarik.
“Beberapa hasil penelitian dan pengabdian dosen sudah cukup bagus. Namun, sayang, bahwa daerah belum melirik itu,” ujar Madubun kepada Suaradamai.com, di ruang kerja, belum lama ini.
Padahal, menurut Madubun, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Penelitian dan Pengabdian Polikant merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Artinya, penelitian dan pengabdian yang Polikant lakukan tentu berkaitan dengan pengembangan perikanan, kelautan, dan pariwisata kedua daerah. Termasuk pengembangan bisnis perikanan.
“Itu (RPJMD) menjadi rujukan utama kita menyusun Renstra. Renstra itu menjadi panduan bagi para dosen untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Sehingga proposal yang diajukan selalu berkaitan dengan kedua daerah,” jelas Madubun.
Madubun menyatakan Polikant selalu siap memberikan sumbangsih ide dan gagasan, termasuk kerja-kerja teknis di lapangan, dalam rangka memajukan Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Misalnya dalam hal budidaya ikan yang punya nilai jual tinggi seperti kerapu. Dari sisi teknis, kita sudah kuasai dari proses reproduksi hingga pembenihan. Kemudian dari sisi pengolahan kita juga sudah punya produk pengolahan unggul. Dari sisi agribisnis juga kita sudah buat beberapa software yang bisa dimanfaatkan untuk pemasaran ikan,” kata Madubun mencontohkan.
Selain itu, hasil penelitian Polikant juga sudah mengasilkan dokumen penting yang berkaitan dengan perikanan tangkap dan konservasi wilayah.
“Kita berharap dua daerah ini bisa memanfaatkan itu,” ujar Madubun.
Di sisi lain, Madubun berharap Pemkab Malra dan Pemkot Tual juga membantu Polikant dalam melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Bantuan tersebut, lanjut Madubun, terutama dari sisi pendanaan. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa membiayai secara penuh atau join dana dengan Polikant.
“Tentu untuk melakukan penelitian dan pengabdian yang bisa menghasilkan produk yang kita andalkan untuk daerah ini,” ujar Madubun.
Pendanaan untuk penelitian dan pengabdian
Madubun mengatakan, setiap tahun para dosen Polikant melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan pendanaan salah dua tridharma perguruan tinggi ini bersumber dari Kemendikbudristek, BRIN, SCF Indonesia, dan dana internal Polikant.
Hasil penelitian ini kemudian dituangkan dalam jurnal penelitian nasional dan internasional. Selain jurnal, juga menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bentuk hak cipta, paten, dan paten sederhana.
“Kita upayakan untuk terus meningkatkan (penelitian dan pengabdian). Tapi ini tergantung juga dari kebijakan nasional (berkaitan dengan anggaran),” kata Madubun.
Sebagai informasi, Polikant didapuk sebagai kampus yang mengajukan hak cipta dan paten dengan jumlah tertinggi ketiga kategori institusi perguruan tinggi di Kepulauan Maluku pada tahun 2020-2021.
Penghargaan dengan nomor: HKI-UM.01.02-60 itu, ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si, CGCAE, pada 29 September 2022.
Editor: Labes Remetwa