Libas 31 Tim, Faliu Fargaf II Sabet Juara I Lomba Dragon Boat FPMK 2025

Dalam pertandingan final, tim tuan rumah itu sukses mengalahkan tim Kei Besar Selatan Barat (KBSB).


Langgur, suaradamai.com – Faliu Fargaf II resmi menyabet gelar juara pertama pada lomba Dragon Boat (perahu naga) Festival Pesona Meti Kei (FPMK) 2025 usai menaklukkan 31 tim.

Dalam pertandingan final, tim tuan rumah itu sukses mengalahkan tim Kei Besar Selatan Barat (KBSB), dengan catatan waktu 2 menit 13 detik, pada Sabtu (25/10/2025).

Faliu Fargaf II yang didominasi oleh anak muda itu, sempat minder saat berhadapan dengan lawan-lawan tangguh dengan postur tubuh dan kekuatan dayung di atas rata-rata.

Tampak sejak awal lomba, tim yang menggunakan perahu kuning ini bersaing ketat dengan perahu hijau.

Hanya berselang 1 detik saja, KBSB harus mengakui kecepatan Faliu Fargaf II dalam jarak tempuh 500 meter.

Saling adu kecepatan dan skill dayung menjadi kunci untuk meraih kemenangan.

Berkat kerja keras, kekompakan dan penguasaan medan perlombaan, tim tuan rumah ini mampu tampil prima dan menorehkan sejarah baru.

“Durasi latihan kami selama satu pekan tanpa henti,” ujar Paskalis Warawarin pelatih tim dayung Faliu Fargaf, Sabtu (25/10/2025).

“Sejujurnya pada race awal kami tidak menyangka, karena diperhadapkan dengan tim senior dan daya dayung dan keterampilan yang cukup baik,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, kemenangan tim ini murni atau kerja keras dan penguasaan lapangan yang baik.

“Kami berhasil karena etos latihan dan tentunya berkat bantuan doa dari keluarga dan masyarakat Ohoi Sathean,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Faliu Fargaf II meraih posisi pertama dengan catatan waktu 2 menit 13 detik.

Diikuti KBSB dengan catatan waktu 2 menit 13 detik.

Di posisi ketiga ada Faliu Fargaf I, dengan catatan 2 menit 19 detik.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...