“Ini rumah komunikasi kita bersama. Kita harus menghentikan kerusakan lingkungan, namun pemerintah tidak akan tinggal diam atas nasib 89 keluarga ini,” tegas Bupati Kaidel.
Dobo, suaradamai.com – Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima perwakilan masyarakat penambang yang protes terhadap pelarangan tambang galian C di wilayah pesisir, di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2026).
Diketahui larangan tersebut dimuat dalam Surat Edaran Nomor 100.3.2/21.52 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pertambangan Ilegal Galian C di pesisir Kota Dobo dan sekitarnya.
Larangan ini juga disebut berimbas kepada 89 Kepala Keluarga (KK) yah menggantungkan hidup pada galian (batu dan pasir).
Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati Muhammad Djumpa dan Ketua DPRD Fenny Silfana Loy itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, diantaranya:
Pemerintah daerah menyetujui alokasi anggaran untuk membayar hasil galian yang telah dikerjakan warga sebelum diberlakukannya surat edaran.
Proses ini akan dikawal langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sesuai data yang telah diverifikasi.
Masyarakat boleh saja melakukan aktivitas penggalian tetapi di lahan alternatif yang tidak merusak lingkungan. Seperti yang akan disediakan di Belakang Wamar.
“Di sana tidak merusak lingkungan pesisir,” ucap Bupati Kaidel.
Bagi warga yang tidak lagi menambang imbas larangan tersebut, Pemkab Aru akan membuka lapangan kerja di sektor perikanan serta perekrutan tenaga kebersihan di lingkup DLH.
Bupati Kaidel menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan pesisir, seperti di di Dusun Marbali, agar kelak bisa dinikmati oleh anak cucu Jar Garia.
“Ini rumah komunikasi kita bersama. Kita harus menghentikan kerusakan lingkungan, namun pemerintah tidak akan tinggal diam atas nasib 89 keluarga ini. Data by name by address akan menjadi acuan agar penyerapan tenaga kerja tepat sasaran,” tegas Bupati Kaidel.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang mengikat kedua belah pihak.
Sebelumnya, para penambang mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Aru dan berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Bupati Timotius Kaidel.
Bupati Kaidel pun menerima para perwakilan dan berakhir dengan penandatanganan kesepakatan.









