Legislator Minta ASN di Pilkada Harus Netral

Keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya berdampak pada calon kandidat yang mengikuti kontes Pilkada.


Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Fauzan Alkatiri meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2020 harus netral dan menaati peraturan tata kelola pemerintah yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apa yang menjadi aturan dan UU tentang tata kelola pemerintahan, itu harus dapat ditaati oleh seluruh ASN, khusus pada daerah-daerah penyelenggara Pilkada di Maluku, baik Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel), Aru dan Seram Bagian Timur (SBT) sehingga ASN harus perlu netral,” ujar Alkatiri kepada awak media di kantor DPRD Maluku, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya berdampak pada calon kandidat yang mengikuti kontes Pilkada, tapi juga berdampak pada sistem pelayanan publik. Sehingga, lanjut Fauzan, perlu ada tindak tegas bagi setiap ASN yang terlibat langsung dalam politik praktis.

“Yang terjadi saat ini, akibat netralitas ASN tidak ada, kini yang terjadi di masyarakat sudah terjadi kotak-kotak, bahkan parahnya lagi juga berdampak pada pelayanan yang terkotak-kotak. Hal ini harus segera dihindari dan sikap tegas dari pemerintah maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada,” ungkapnya.

Fauzan tambahkan, ada laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu dilakukan melalui pembagian bantuan-bantuan dari pemerintah berupa bantuan stimulan bagi pengusaha pemula atau UMKM. Dalam pemberian bantuan tersebut, lanjut Fauzan, ada pesan-pesan politik kalau pembagian itu diberikan dari salah satu kandidat incamben. Sebenarnya, kata Fauzan, itu semua merupakan bantuan dari pemerintah semata yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Harusnya kerja ASN harus dijunjung tinggi, kerja-kerja pemerintahan harus tegak lurus di atas kepentingan rakyat, tidak boleh di atas kepentingan beberapa pihak yang sedang memiliki kepentingan saat ini di Pilkada,” tegasnya.

Editor: Labes Remetwa


Daerah-daerah penyelenggara Pilkada di Maluku tahun 2020 antara lain Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru Selatan (Bursel), Aru dan Seram Bagian Timur (SBT).


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...