Rapat Komisi II DPRD Malra dengan PLN Hasilkan Dua Kesimpulan

Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam itu digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Malra, Jumat (20/11/2020).


Langgur, suaradamai.com – Dalam menjawab keresahan publik terkait pemadaman listrik yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, Komisi II DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. PLN Cabang Tual.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II Esebius Utha Safsafubun, didampingi Ketua Komisi Adolf M. Teniwut, Sekretaris Komisi Bram Beruat, dan dua anggota komisi Ali Arsyad Ohoiulun dan Moh. Nawawi Namsa.

Sementara dari pihak PT. PLN Cabang Tual, hadir Kepala PLN UP3 Tual Alexander Manuhua, Kepala PLTD Langgur Agus Putra Abas, dan satu staf PLN.

Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam itu digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Malra, Jumat (20/11/2020) dan menghasilkan dua kesimpulan rapat.

Kesimpulan pertama, harus ada kompensasi kepada konsumen karena PLN tidak memenuhi standar mutu dan kehandalan sesuai peraturan menteri energi dan sumberdaya mineral no 18 tahun 2019. Kompensasi tersebut dalam bentuk diskon/pemotongan tagihan listrik mulai dari 50% ke atas dikarenakan pemadaman mencapai 2 jam dan akan naik terus jika pemadaman lebih lama. Dan terhadap hal ini Kepala PLN meminta waktu 1 minggu untuk konsultasi ke Kantor Wilayah Maluku – Maluku Utara.

Kedua, apapun alasan pemadaman, menjadi tanggungjawab PLN. Sehingga kerjasama dengan pihak ketiga yang mengelola mesin di Dullah sudah seharusnya dievaluasi bahkan diberi sangsi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...