Rovik berharap PPKM yang telah diperpanjang sampai 8 Agustus nanti adalah yang terakhir dan semoga semua pihak bisa memberi dorongan dan membantu pemerintah agar PPKM ini berakhir.
Ambon, suaradamai.com – Rovik A Afifudin, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengapresiasi penurunan penyebaran angka covid-19 di kota ambon.
Hal ini merupakan kerjasama semua pihak baik pemerintah kota, pemerintah provinsi dan masyarakat sehingga Kota Ambon masuk dalam zona orange.
“Ambon masuk zona orange, jadi kemarin Walikota Ambon mengeluarkan instruksi nomor 8.Tentang PPKM level 3, artinya dalam PPKM level 3 pembatasan tetap dilakukan tetapi sudah ada kelonggaran dari 25% ke 30% pergi ke rumah makan, rumah kopi dan aktivitas di kantor sudah naik 50% lalu jam operasional juga sudah diperpanjang sampai jam 21:00 malam,”kata Rofik kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (27/7/2021).
Menurut Rofik, pemerintah telah merealisasi keinginan masyarakat dengan kemudian memberikan kelonggaran terutama terhadap pelaku usaha.
“Harapan saya kita tetap melakukan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kita agar kita bisa keluar dari zona orange ini, kita bisa masuk ke zona kuning lalu kita bisa masuk ke zona aman itu sudah zona hijau sehingga PPKM ini tidak lagi di butuhkan,”harapnya.
Rofik menjelaskan PPKM bisa saja tidak lagi dibutuhkan kalau semua pihak bekerjasama untuk menjaga dan membatasi diri sendiri dari aktivitas-aktivitas yang tidak di perlukan diluar dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Intinya adalah, lanjut Rofik, kebijakan untuk menghambat penyebaran covid-19 juga di ikuti dengan kelonggaran terhadap aktivitas perekonomian publik itu yang paling penting sehingga keduanya berjalan seimbang .
“Lalu yang ketiga saya kira juga harus dievaluasi soal kriteria kartu vaksin dalam aktivitas publik masyarakat dalam pengurusan masyarakat ada yang namanya syarat yaitu kartu vaksin sementara belum semua masyarakat itu divaksin nah ini ada harus kebijakan juga lebih fleksibel,”tambahnya.
Misalnya kalau ada orang yang mau berurusan namun belum punya kartu vaksin jangan langsung ditolak tapi harus ditanyakan kenapa anda belum divaksin. Karena ada beberapa yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan.
Rofik menambahkan ada juga yang belum vaksin bukan karena tidak mau untuk divaksin, mungkin saja kuota vaksin yang terbatas sehingga belum juga divaksin yang menjadi salah satu faktor yang determinasi dan kartu vaksin itu dijadikan harus fleksibel.
“Karena itu masyarakat harus diikutkan dengan sosialisasi. Misalnya bagi masyarakat yang tidak divaksin akan diberikan surat keterangan bahwa mereka tidak dapat vaksin karena penyakit bawaan atau dengan alasan lain. Saya kira syarat kartu vaksin menjadi syarat yang determinasi karena tentu saja akan menjadi masalah dan bisa membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitas,”tambah Rofik.
Rofik berharap PPKM yang telah diperpanjang sampai 8 Agustus nanti adalah yang terakhir dan semoga semua pihak bisa memberi dorongan dan membantu pemerintah agar PPKM ini berakhir.
“Kalau dilihat dari angka penurunan terkonfirmasi penyebaran covid-19 PPKM itu efektif, karena masyarakat yang banyak sadar terhadap protokol kesehatan sehingga saya kira apapun yang harus yang kita debatkan prinsipnya adalah kita harus bisa membantu diri kita sendiri, keluarga kita dan masyarakat dan juga pemerintah untuk membatasi atau menghalangi terkonfirmasi covid-19 tadi itu yang paling penting kita lakukan sehingga kita tidak mengurangi aktifitas sosial kita yang berimplikasi terhadap pendapat ekonomi masyarakat,”katanya.
Ia menuturkan dengan PPKM level 3 yang sudah memberikan ruang untuk memperpanjang waktu operasional lalu penambahan kuota presentasi dalam 50%.
“saya kira ini harus kita apresiasi dan kita mengharapkan sama-sama kedepannya di tanggal 8 agustus nanti kita sudah bisa naik level lagi, agar kita bisa kembali ke situasi aman karena ini ekonomi publik kalau ambruk itu bisa berdampak sosial,”tuturnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: