DPRD Maluku Prioritas Bentuk Perda Disiplin Protokol Kesehatan

“Ranperda ini sangat prioritas,” kata Wattimury.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD dan akan dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat prioritas, selain berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Wattimury harap, Perda tentang disiplin protokol kesehatan ini segera terealisasi, agar digunakan sebagai acuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Diharapkan Eanperda tersebut dapat diselesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin,” kata Wattimury.

Dengan adanya Perda ini, mengatur tentang aktivitas masyarakat, juga keterlibatan TNI-Polri dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan, serta sanksi-sanksi dan sebagainya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Unpatti Luncurkan 3 Prodi Dokter Spesialis, Kaidel Siap Bersinergi untuk Layanan Kesehatan di Aru

“Ini adalah angin segar dan harapan baru, sebab tantangan...

Dukung Pemerintahan Manibuy-Lingara, Pemuda Tujuh Suku Bentuk Forum Pengawal Pembangunan

FORTUSPPE hadir untuk mengawal pemerintahan Bupati Yohanis Manibuy dan...

Pimpinan Daerah Muhammadiyah-Aisyiyah Aru Dilantik, Bupati Kaidel: Lanjutkan dengan Inovasi Lebih Maju

"Selama ini, kontribusi Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan...

Pantai Batu Kora di Desa Wangel, Bertemunya Senja dan Orang-orang Tersayang

Pantai ini terletak tidak jauh dari pusat kota, sehingga...