DPRD Maluku Prioritas Bentuk Perda Disiplin Protokol Kesehatan

“Ranperda ini sangat prioritas,” kata Wattimury.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD dan akan dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat prioritas, selain berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Wattimury harap, Perda tentang disiplin protokol kesehatan ini segera terealisasi, agar digunakan sebagai acuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Diharapkan Eanperda tersebut dapat diselesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin,” kata Wattimury.

Dengan adanya Perda ini, mengatur tentang aktivitas masyarakat, juga keterlibatan TNI-Polri dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan, serta sanksi-sanksi dan sebagainya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

‎Pemkab Aru Bakal Kasih Reward ke Guru-Kepsek Rajin, yang Malas Tamat Riwayat!

Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berkomitmen melakukan...

Dua Pimpinan Adat Moskona Fokus Benahi Budaya dan Keamanan

Kepala Suku terpilih Zakarias Ogoney dan Ketua LMA terpilih...

Prodi THP Polikant Ajarkan Ibu-Ibu Ohoi Denwet Olah Ikan Tongkol Menjadi Camilan Bernilai Jual

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat pada 20 Oktober 2026,...

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong inovasi pelayanan publik...