DPRD Maluku Prioritas Bentuk Perda Disiplin Protokol Kesehatan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Ranperda ini sangat prioritas,” kata Wattimury.


Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut telah dibahas oleh Badan Musyawarah DPRD dan akan dilanjutkan dengan pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat prioritas, selain berdasarkan pada regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2021).

Wattimury harap, Perda tentang disiplin protokol kesehatan ini segera terealisasi, agar digunakan sebagai acuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Maluku.

“Diharapkan Eanperda tersebut dapat diselesaikan oleh kedua pihak secepat mungkin,” kata Wattimury.

Dengan adanya Perda ini, mengatur tentang aktivitas masyarakat, juga keterlibatan TNI-Polri dalam rangka menangani pelanggaran protokol kesehatan, serta sanksi-sanksi dan sebagainya.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU