Agen Nakal di Tual yang Naikan Harga Mitan Akan Kena Sanksi

“Segala bentuk kenaikan atau pungutan apapun akan dikenakan sanksi hukum, hingga sanksi pencabutan izin penjualan bahan bakar minyak jenis minyak tanah,” jelas Kepala Dinas Perindag Tual Darnawati Amir.


Tual, suaradamai.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak, jenis minyak tanah sejak awal Desember 2021 lalu, masih berlangsung hingga saat ini.

Harga minyak tanah di area Kecamatan Dullah Utara dan Dullah Selatan per liter mulai dari Rp5.000 hingga Rp7.000. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat.

Sebab itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tual mengimbau masyarakat, agar melaporkan penjual yang menaikkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi di Kota Tual.

Menurut Kepala Dinas Perindag Tual Darnawati Amir, Kota Tual sudah memiliki Peraturan Walikota terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), dimana ada sanksi hukum bagi penjual atau agen yang menaikkan harga secara sepihak.

Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah untuk Dullah Selatan dan Dullah Utara adalah Rp3.200 per liter, Tayando Rp4.200, Tam Rp4.700, Pulau-pulau Kur Rp5.700, dan Kur Selatan Rp6.200.

“Ini perhitungannya berdasarkan ongkos harga BBM di agen dan margin untuk pangkalan,” jelas Darnawati kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/1/2022).

Ia menambahkan, pengecer yang menjual BBM, khususnya minyak tanah, wajib memasang papan yang menunjukkan harga eceran tertinggi atau HET.

“Segala bentuk kenaikan atau pungutan apapun akan dikenakan sanksi hukum, hingga sanksi pencabutan izin penjualan bahan bakar minyak jenis minyak tanah tersebut,” jelas Darnawati.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...