Menurut Yermias, komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi terhadap sengketa yang telah berlangsung cukup lama.
Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, mengapresiasi langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam mengupayakan penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di kawasan Tanjung Sial.
Menurut Yermias, komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi terhadap sengketa yang telah berlangsung cukup lama.
Politisi Partai Golkar itu menilai langkah Gubernur mempertemukan pemerintah kabupaten bersama DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan bentuk kepemimpinan yang mengedepankan dialog, koordinasi, dan musyawarah.
“Penyelesaian persoalan tapal batas harus dilakukan melalui komunikasi yang baik, koordinasi antarpemangku kepentingan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujar Yermias di Ambon, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, persoalan tapal batas tidak hanya berkaitan dengan garis administrasi antarwilayah. Persoalan tersebut juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik, kepastian hukum, pengelolaan aset pemerintah, penyelenggaraan pendidikan, pembangunan daerah, hingga kesejahteraan masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan.
Karena itu, Yermias mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan semangat persaudaraan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Ia juga meminta semua pihak menghormati setiap tahapan penyelesaian yang sedang difasilitasi Pemerintah Provinsi Maluku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yermias berharap upaya yang dilakukan Gubernur Maluku dapat menghasilkan solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi kedua daerah.
“Kita semua berharap proses ini melahirkan keputusan yang adil dan dapat diterima semua pihak. Maluku yang maju hanya dapat dibangun melalui kebersamaan, dialog, serta kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian sengketa tapal batas juga diharapkan dapat memperkuat persatuan serta menjaga stabilitas pembangunan di Provinsi Maluku.
Anos pun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang ditempuh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku menjadi jalan terbaik untuk menciptakan situasi yang kondusif, harmonis, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat di kedua wilayah.
Penyelesaian tapal batas SBB–Maluku Tengah diharapkan tidak hanya memberikan kepastian administrasi wilayah, tetapi juga mengakhiri persoalan yang selama ini berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan masyarakat di kawasan perbatasan.




