Aparat Gabungan Kawal Aksi Demo di DPRD Maluku

Sejak pukul 08.00 WIT, sekitar 200 personel dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Brimob, TNI AD, serta TNI AL berjaga di kawasan gedung dewan.


Ambon, Suaradamai.com – Ratusan aparat gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (1/9/2025).

Sejak pukul 08.00 WIT, sekitar 200 personel dari Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Brimob, TNI AD, serta TNI AL berjaga di kawasan gedung dewan.

Kompol Noris Nanuru menegaskan, kehadiran aparat bukan untuk menakut-nakuti massa aksi, melainkan menjaga agar demonstrasi berlangsung aman dan tertib.


“Kami hadir di sini untuk mengawal jalannya aksi. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai terjadi tindakan anarkis yang merugikan fasilitas publik,” jelas Nanuru.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Jeaneth Luhukay, menyebut total aparat yang disiagakan mencapai 700 personel. Dari jumlah itu, lebih dari 200 ditempatkan di Gedung DPRD Maluku sebagai langkah antisipasi.


“Seluruh personel gabungan diarahkan untuk mengantisipasi aksi massa yang diperkirakan mencapai ratusan orang,” kata Luhukay.

Hingga pukul 10.03 WIT, massa aksi belum tiba di lokasi. Informasi yang diperoleh, aksi kali ini digelar dua kelompok besar, yakni Aliansi OKP Provinsi Maluku (GPI, KAMI, IMM) dan BEM Nusantara Cabang Ambon.

Aliansi OKP mengangkat isu nasional, mulai dari sikap DPR RI hingga kasus bentrokan antara massa aksi dan aparat yang menimbulkan korban jiwa. Sementara BEM Nusantara Cabang Ambon menuntut Polri bertanggung jawab dalam kasus tabrak ojol dengan proses hukum transparan, serta mendesak DPR mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tunjangan harian anggota dewan.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...