Aspirasi Rakyat di Balik Dinding Lapas Kelas II B Tual

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I DPPD Provinsi Maluku menyerap aspirasi warga binaan Lapas terkait masalah kesehatan hingga kenyamanan.

Langgur, suaradamai.com – Raut wajah nan bahagia dibalut harapan, terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tual saat kedatangan tamu dari Provinsi Maluku. Kehadiran Komisi I DPRD Maluku di bawah pimpinan Amir Rumra, Jumat (7/2/20), menjadi berkah bagi warga Lapas.

Rumra bersama anggota DPRD lainnya menyerap aspirasi warga binaan Lapas terkait masalah kesehatan hingga kenyamanan.

Warga Lapas memeluk beberapa dari anggota DPRD yang hadir, sembari melepas rindu. Suasana haru yang menggugah hati, muncul di kala seorang warga lapas di ruang wanita menyampaikan aspirasi rekan-rekannya.

“Penghuni yang ada di dalam ini juga orang Maluku. Jadi tolong Bapak/Ibu sesekali lihat kami yang ada di sini. Pertama terkait masalah kesehatan, karena yang ada di dalam ini bukan semua orang mampu, terutama yang tidak punya keluarga dan tak pernah dikunjungi sama sekali. Dengan ini kami titipkan sekiranya dapat berkenan memperhatikan fasilitas kesehatan di sini,” ujar salah seorang warga binaan.

Lapas memiliki ruang kesehatan, namun tak ada tenaga medis. Akibatnya, ketika ada warga binaan yang sakit, penanganan sering terlambat. Sementara untuk mendapatkan perawatan di luar Lapas, pun terkendala aturan.

“Mau keluar itu harus sesuai proses aturan yang berlaku. Syukur bagi yang punya BPJS, tetapi bagi yang tidak punya, harus ditanggung sendiri karena bukan menjadi tanggungan pihak Lapas,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada para wakil rakyat untuk memperhatikan keberadaan pengeras suara (Toa) di Lapas.

“Toa ini yang selalu pake teriak nama kami. Tentu sebagai manusia, pasti punya perasaan. Bagi kami yang ada di dalam ini tidak apa-apa, tetapi kasihan keluarga kami yang ada di luar dinding ini,” ucapnya.

“Setiap saat ada pengumuman atau panggilan untuk ambil titipan, nama kami dibacakan. Pastinya perasaan keluarga kami hancur di luar. Sehingga barangkali sedikit saja, bapak/ibu memperhatikan dan memfasilitasi pengadaan toa yang sekiranya tidak terhubung keluar dari tempat ini,” pintanya.

Di tempat terpisah, warga hunian di barak pria turut menyampaikan permintaan mereka.

“Kami hanya minta, kiranya dapat membangun fasilitas olahraga, seperti Volly dan Futsal serta tenis meja di sini,” ujar salah satu warga Lapas.

Setiap Warga Negara Punya Hak Sama

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda tunggal untuk semua Lapas di Maluku. Termasuk Lapas Kelas II B Tual yang berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Menurutnya, ada permasalahan dan hak-hak warga binaan yang perlu dievaluasi. Untuk itu, lanjut dia, sangat penting bagi anggota DPRD untuk meninjau langsung dan mendengar aspirasi rakyat yang berada di Lapas.

“Kami datang langsung untuk bisa tahu permasalahan sebenarnya yang ada di setiap Lapas, termasuk di dalamnya terkait makan minum dan kesehatan. Mengingat semuanya itu ada anggarannya,” kata Rumra.

Rumra menegaskan, walaupun keberadaan warga di Lapas disebabkan oleh masalah hukum yang mengikat, tetapi sebagai warga negara, setiap warga hunian lapas memiliki hak untuk mendapatkan perhatian yang sama.

Di saat bersamaan pula, politisi PKS ini juga memberi nasehat kepada warga binaan dan memberikan bantuan uang tunai.

Usai bercengkrama dengan warga binaan, Komisi I DPRD Maluku melakukan evaluasi bersama pihak Lapas.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Tual Kodir mengakui, hingga saat ini Lapas Kelas II B Tual tidak memiliki tenaga medis. Namun pihaknya telah membangun kerja sama dengan Puskesmas terdekat.

“Kami minta pihak Puskemas untuk seminggu sekali lakukan pelayanan kesehatan di sini,” ungkapnya.

Kalapas membenarkan pernyataan warga binaan terkait prosedur pemeriksaan. Pihak Lapas tidak sembarangan memberi izin keluar bagi warga binaan yang sakit karena ada prosedur dan aturan. Untuk menangani warga yang sakit, Lapas memanggil tenaga medis dari Puskesmas.

“Kalau untuk yang belum parah-parah sekali, ya kami dari pihak Lapas susah untuk mengeluarkan mereka. Kecuali kalau memang keadaannya darurat, terpaksa kami harus siap untuk membawanya ke rumah sakit,” kata Kalapas.

Rumra mengingatkan, pihak Lapas seyogyanya mencermati dengan baik kesehatan warga binaan. Bila perlu, dibawa ke Puskemas atau langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan itensif karena warga Lapas juga memiliki hak yang sama.

Terkait pengeras suara (toa), Rumra meminta kepada pihak Lapas agar mengadakan pengeras suara berukuran kecil dan dipasang di setiap ruangan Lapas.

Anggota Komisi lainnya juga menginginkan agar sarana prasarana, seperti lapangan, tempat ibadah dan gedung hunian lainnya direhab kembali, mengingat kondisi gedung yang sudah terlihat rapuh termakan usia. (gerryngamel/labesremetwa)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU