Banggar-TAPD Akan Lanjutkan Pembahasan R-APBD 2023 Usai Konsultasi DAU

Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu.


Langgur, suaradamai.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat akan melanjutkan pembahasan Rancangan APBD 2023, usai konsultasi tentang pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) di Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun kepada wartawan melalui telepon, Selasa (22/11/2022).

Menurut Kudubun, ada regulasi terbaru yang seakan-akan membatasi pemerintah daerah untuk mengatur anggarannya sendiri.

Adalah Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023, telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk hanya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu, seperti Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.

Hal ini, bagi Kudubun, cukup menyulitkan pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan melalui OPD lain karena anggarannya sangat terbatas.

Sehingga, Banggar DPRD Malra akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (23/11/2022).

Diharapkan, ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan DAU tahun depan usai konsultasi.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Mantan Plt Sekda Malra Dilantik Jabat Kadis PKP Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melantik dua kepala dinas hari...

Perluas Jangkauan Magang, Prodi THP Polikant Tingkatkan Pengalaman dan Keahlian Mahasiswa

“Yang pertama kali kami mengirimkan mahasiswa kami ke daerah...

Polikant Tual Peringati Hardiknas 2026, Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kompetensi Dosen

Dalam momentum tersebut, Direktur Polikant menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

LNG Tepis Isu Ketidakberpihakan terhadap Tenaga Kerja Lokal

"Perlu kami tegaskan, 28 tenaga kerja yang ditahan di...