Banggar-TAPD Maluku Tenggara Bahas Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Langgur, suaradamai.com –DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Daerah setempat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022.

Pembahasan dilaksanakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Banggar, Senin (22/11/2021).

Hadir pimpinan dan anggota Banggar berjumlah 13 orang, dan TAPD yang dipimpin oleh Koordinator Tim Ahmad Yani Rahawarin dan jajaran.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan langkah awal dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pada tahap ini, Banggar dan TAPD membahas arah pembangunan menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malra, serta program pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Pusat.

Pembahasan diawali dengan Koordinator TAPD yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Malra menyampaikan gambaran umum KUA tahun 2022. Selanjutnya pimpinan dan anggota Banggar memberikan masukkan.

Wakil Ketua Banggar DPRD Malra Yohanis Bosko Rahawarin menjelaskan, pembahasan ini berjalan sesuai rencana. Dalam kurun waktu beberapa hari kedepan, DPRD dan Pemkab Malra harus menyelesaikan APBD sebelum jatuh tempo pada 30 November.

“Kita baru lakukan pembahasan ini karena, pertama, terkait pagu anggaran baru diberikan pemerintah pusat. Kedua, terkait kepastian MoU pinjaman SMI yang harus dimasukkan dalam APBD 2022. Kita bersyukur pada hari Kamis lalu, telah ditandatangani MoU, sehingga hari kita masuk dalam pembahasan KUA,” jelas Bosko.

Rapat tadi berjalan alot. Banyak anggota Banggar memberikan masukkan untuk memboboti Kebijakan Umum Anggaran. Terutama pada aspek pemberdayaan. Hal tersebut karena sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati bahwa tahun keempat atau tahun 2022 fokus pada pemberdayaan.

Rapat harus diskors hingga besok, Selasa (23/11/2021), karena ada permintaan sejumlah dokumen penting dari anggota Banggar, seperti dokumen terkait besaran pagu anggaran 2022, dokumen pendukung lain, dan dokumen kerja sama dengan PT. SMI.

“Diharapkan jam 10.00 WIT pagi besok pembahasan bisa berjalan dengan baik. Pada prinsipnya kita optimis bahwa pembahasan ini dapat selesai tepat waktu dan tidak mengabaikan kualitas pembahasan,” kata Bosko.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...