Bawaslu Malra Terima Hasil Pleno KPU Penetapan MTH-VR

Sekretaris Bawaslu Malra Mustakim A. S. Hasyim menerima SK tentang penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih M. Thaher Hanubun – Charlos Viali Rahantoknam, dari KPU Malra.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Bawaslu Malra) menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati terpilih M. Thaher HanubunCharlos Viali Rahantoknam, dari KPU setempat.

SK Nomor 2 tahun 2025 itu diserahkan oleh Komisioner KPU Malra Trikoliwa Notanubun kepada Sekretaris Bawaslu Malra Mustakim A. S. Hasyim, usa rapat pleno penetapan di Hotel Aurelia Kimson, Ohoijang, Kamis (6/2/2025) malam.

“Selamat dan sukses atas ditetapkannya Bpk. M. Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara 2025-2030 sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Malra Nomor 2 Tahun 2025,” tulis Hasyim di akun facebooknya.

“Dengan demikian maka berakhir pula seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024,” tambah Hasyim.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu dan jajaran Sekretariat Panwascam se-Maluku Tenggara atas dukungan administrasi dan teknis operasional yang diberikan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu selama Pilkada 2024.

“Semoga dedikasi Bpk/Ibu menjadi ilmu yang bermanfaat serta amal ibadah dan diperhitungkan di akhirat kelak, aamiiin,” tutup Hasyim.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...