Begini Tanggapan Bawaslu terhadap Aksi Demo Pendukung Maryadat

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepada KPU dan Bawaslu, para orator mengungkap sejumlah dugaan kecurangan Pilkada, seperti penggunaan surat suara sisa, hingga penghalangan dan kekerasan terhadap saksi Paslon Maryadat.


Langgur, suaradamai.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara (Marla) tidak luput dari sorotan pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin (MSU-AYR).

Dalam aksi demonstrasi oleh pendukung Paslon Martinus-Yani Anak Adat (Maryadat) di Kantor Bawaslu dan KPU Malra, Jumat (29/11/2024), masa menuntut Bawaslu agar segera memproses dugaan kecurangan atau pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan untuk merugikan Maryadat.

Kepada KPU dan Bawaslu, para orator mengungkap sejumlah dugaan kecurangan Pilkada, seperti penggunaan surat suara sisa, hingga penghalangan dan kekerasan terhadap saksi Paslon Maryadat.

Karena itu mereka meminta KPU melakukan PSU di sejumlah TPS di Ohoi Danar, dan beberapa TPS di wilayah Kei Besar.

Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun dan jajaran ada pada saat aksi. Mereka menerima masa aksi di depan Kantor Bawaslu.

“Laporan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” jawab Somnaikubun singkat.

Editor: Labes Remetwa


Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU