Dalam kunjungan ke lima titik, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur dasar dan program pemberdayaan ekonomi.
Dobo, suaradamai.com – Dalam melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Ingke Wisman, menyambangi masyarakat di empat desa dan satu dusun.
Lima titik yang ia datangi tersebut yakni Desa Maijuring, Desa Selilau, Desa Namara, Desa Gulili, dan Dusun Fatujuring, yang berlangsung sejak 4-8 Juni 2025.
Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat ini juga sekaligus dimanfaatkan oleh Politisi PDI-Perjuangan itu, untuk mengecek kesiapan pemerintah keempat desa dan satu dusun, dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dialami.
Adapun efisiensi anggaran tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Selain itu, agenda turun lapangan itu juga ia manfaatkan untuk mengecek kesiapan pemerintah dan masyarakat desa, dalam menjalankan anjuran Pemerintah Pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih Desa serta proses pencairan dana desa tahun anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait infrastruktur dasar dan program pemberdayaan ekonomi.
Beragam kebutuhan yang mendesak disuarakan masyarakat, mulai dari pembangunan tambatan perahu, jembatan penghubung antarwilayah, penyediaan air bersih, hingga talut penahan ombak.
Tak hanya itu, mereka juga menyoroti sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai, seperti rumah guru dan ruang belajar.
Dari sisi pemberdayaan, warga berharap agar Dinas Perikanan memberikan dukungan berupa bantuan longboat, kedo-kedo, jaring, dan alat pancing.
Sementara itu, pelaku UMKM meminta agar bantuan modal usaha dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro tetap dilanjutkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Semua kebutuhan memang menjadi prioritas seperti jembatan, air bersih dan lain-lain. Semua menjadi prioritas dan sudah lama disuarakan oleh warga berulang kali namun sampai hari ini belum terealisasi,” kata Ingke.
Ingke menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, dia berkewajiban menyampaikan semua aspirasi masyarakat tersebut kepada pemerintah daerah, lewat mekanisme pembahasan anggaran dalam laporan pertanggungjawaban dan pembahasan APBD di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
“Yang terpenting adalah pemerintah desa dan masyarakat harus mengikuti mekanisme penyusunan program kerja mereka, mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan sampai pada Musrenbang di tingkat kabupaten karena itu adalah mekanisme resminya. Tentu sebagai anggota DPRD adalah bertugas mengawal semua aspirasi masyarakat itu sampai ke tingkat pembahasan baik itu APBD maupun APBD Perubahan di lembaga [DPRD],” ujar Ingke.
Namun, Politisi PDI-Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan di tingkat desa, agar kebutuhan yang mendesak dapat masuk dalam dokumen Musrenbang.
“Misalnya katong turun di satu desa, misalnya di Desa A. Kebutuhannya itu tambatan perahu, karena sudah rusak. Tapi dalam Musrenbang Desa mereka tidak menyampaikan, itu juga susah. Jadi harus ada mekanisme yang dilalui juga pada saat proses-proses itu. Tidak serta-merta,” jelas Ingke.
Lebih lanjut, Ingke juga menyinggung bahwa dengan adanya keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan efisiensi anggaran dari Pusat, maka tentu saja untuk merealisasi semua aspirasi masyarakat itu agak sulit.
“Di Aru ini yang paling banyak mengalami pemotongan adalah di Dinas PUPR itu. Itu baik DAK maupun DAU peruntukan, kurang lebih Rp45 miliar sudah pasti akan dikeluarkan. Itu salah satu bentuk efisiensi yang dialami oleh Kabupaten Kepulauan Aru akibat Inpres 1 tahun 2025,” ungkap Ingke.
Meski begitu, Ingke berharap agar Pemerintah Daerah tetap menunjukkan itikad baik untuk menjawab aspirasi masyarakat.
“Kalau bisa dapat dilakukan. Mungkin tidak semua. Tetapi mungkin secara bertahap. Jangan tidak ada progresnya sama sekali. Itu juga mungkin catatan kepada pemerintah daerah,” tutup Ingke.
Editor: Labes Remetwa





