Budaya Penangkapan “Tabob”, Potensi Wisata Malra yang Belum Tergarap

Tradisi penangkapan tabob dapat dijadikan sebagai atraksi wisata. Tabob sendiri dijadikan sebagai objek wisata.


Langgur, suaradamai.com – Kabupaten Maluku Tenggara memiliki banyak potensi wisata. Pemerintah daerah setempat menyebutkan ada 76 destinasi wisata, termasuk wisata alam dan bahari.

Baru-baru ini, Bupati Malra menetapkan 25 desa wisata dalam Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020. 25 desa wisata ini tersebar di 11 kecamatan. Masing-masing desa memiliki potensi wisata unggulan, seperti pantai, tempat ziarah, situs sejarah, kampung adat, air terjun, tempat pemandian, taman laut, sport snorkling dan diving, serta goa.

Sayangnya, salah satu potensi wisata besar di Malra adalah penyu belimbing atau Tabob (sebutan dalam bahasa Kei), belum mendapat perhatian. Potensi wisata Tabob tidak sekadar hewan purba sama seperti hewan komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi tradisi penangkapan tabob bisa menjadi tujuan wisata yang menjanjikan.

Jika melihat ke belakang, Tabob pernah dijadikan sebagai ikon wisata Kabupaten Maluku Tenggara. Bupati-Wakil Bupati Malra Periode 2008-2018 Anderias Rentanubun dan Yunus Serang telah menetapkan Tabob sebagai ikon wisata, namun langkah itu tidak tergarap secara berkelanjutan. Implementasi di lapangan untuk mengembangkan potensi wisata Tabob belum serius, bahkan hingga sekarang pada pemerintahan Muhammad Thaher Hanubun dan Petrus Beruatwarin.

Mengubah ancaman jadi peluang

Tabob merupakan hewan pusaka masyarakat adat Ratschaap Nufit (sebuah kerajaan lokal di sebelah barat Kei Kecil). Menurut penuturan masyarakat setempat, Tabob merupakan hadiah kemenangan perang yang dibawa dari Papua oleh dua orang bernama Tabi dan Tabai.

Konon Tabi dan Tabai memelihara Tabob di lutur abavan (tambak batu) di dekat Ohoi (Desa) Madwaer sekarang. Suatu ketika, Tabob meronta, menerobos tambak, lalu keluar. Saat keluar, Tabob berpesan kepada Tabi dan Tabai bahwa jika ingin mendapatkannya, harus ke laut lepas. Tabi dan Tabai juga harus kehabisan bekal baru tabob bisa diambil.

Atas dasar penuturan itulah, masyarakat adat Ratschaap Nufit yang terdiri dari Tuun Enfit dan Laer Entel mewarisi tradisi penangkapan tabob hingga sekarang.

Sayangnya, tradisi penangkapan tabob terancam punah. Ancaman datang dari perilaku masyarakat yang melakukan penangkapan tabob tidak sesuai adat istiadat. Selain itu, dengan ditetapkannya tabob sebagai satwa yang dilindungi juga mengancam tradisi penangkapan tabob.

Padahal, hasil penelitian WWF-Indonesia pada Maret-April 2020, menyimpulkan bahwa tradisi penangkapan tabob sangat baik untuk peradaban masyarakat adat setempat. Ada nilai-nilai yang terdapat dalam tradisi itu seperti kepercayaan atau keyakinan; musyawarah mufakat; kekerabatan, kebersamaan, dan gotong royong; seni atau estetika; etika, moral, dan hukum; kesejahteraan, keadilan, pemerataan, dan transparasi.

Dalam sosialisasi dan diskusi pelestarian penyu yang digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bersama mitra di Ratschaap Nufit (Kecamatan Kei Kecil Barat), 22-31 Maret 2021, lahir kesadaran masyarakat adat untuk melestarikan tradisi penangkapan tabob. Kesadaran untuk melestarikan tradisi ini dapat dijadikan sebagai peluang oleh pemerintah untuk mendorong pengembangan atraksi wisata.

Di sisi lain, tradisi penangkapan tabob mengancam kelestarian penyu belimbing di alam. WWF-Indonesia mencatat, jumlah individu yang ditangkap oleh sembilan kampung di Nufit dalam 15 tahun terakhir mencapai 446 ekor.

Faktor penangkapan menduduki urutan kedua ancaman terhadap kepunahan tabob. Sebab itu, Serikat Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam (IUCN), mengkategorikan semua penyu laut, termasuk Tabob, sebagai spesies yang terancam punah.

Kemudian Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) juga menegaskan, semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I, yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

Pemerintah Indonesia, melalui UU No 5 tahun 1999 juga telah melarang penangkapan tabob sebab keberadaannya di alam sudah terancam punah.

Masih dalam diskusi yang dilakukan DKP Maluku dan mitra dengan masyarakat adat Nufit, masyarakat semakin sadar terhadap pelestarian penyu. Ada komitmen untuk mengurangi tangkapan penyu di alam, tetapi keputusan untuk menentukan jumlah tabob yang ditangkap per tahun, diserahkan ke Rat/Raja dengan perangkat. Diharapkan dengan adanya kesadaran ini jumlah penangkapan akan turun. Dengan demikian, jumlah populasi penyu belimbing di alam akan lestari.

Hal ini merupakan peluang bagi pemerintah untuk mendorong pengembangan objek wisata tabob.

Pihak lain sudah buat wisata tabob

Seorang fotografer dan produser satwa liar/konservasi alam dan bawah air bernama Jason Isley merupakan salah seorang yang telah memanfaatkan potensi tabob sebagai objek wisata. Jason mempromosikan Tabob melalui akun instagramnya @jasonisley. Dia membuka trip bagi wisatawan pada 28 November sampai 3 Desember 2020, dengan biaya per minggu US$ 3950 atau sekitar Rp 57 juta.

Kepada Suara Damai melalui pesan Instagram, Senin (29/3/2021), Jason mengatakan dia berencana datang lagi pada November tahun ini, tetapi semua tergantung persyaratan perjalanan di masa pandemi. Jason mendukung upaya pelestarian penyu belimbing dan juga tabob untuk pariwisata.

Dia bahkan mengirimkan sebuah tautan video youtube. Dalam video yang dia buat tahun 2019 itu, dia menunjukkan keindahan bawah laut dan cara pemanggilan Tabob oleh masyarakat Nufit di Ohoi Ohoidertutu. Dia harap video itu ditunjukkan kepada warga Nufit untuk menyadarkan mereka tentang pentingnya pelestarian tabob.

Editor: Labes Remetwa


Potensi wisata Tabob tidak sekadar hewan purba sama seperti hewan komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT), tetapi tradisi penangkapan tabob bisa menjadi tujuan wisata yang menjanjikan.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...