“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wattimena.
Ambon, suaradamai.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Wattimena di Balai Kota Ambon, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, sebanyak 650 agen telah dilatih untuk melakukan pendataan penerima bansos sesuai ketentuan yang berlaku. Data tersebut nantinya akan terintegrasi dengan sistem kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Selama ini persoalan bansos adalah penerima yang tidak tepat sasaran. Kita ingin penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, sistem digital yang diterapkan akan memuat informasi pekerjaan, penghasilan, hingga identitas penerima bantuan sehingga potensi kesalahan maupun penyalahgunaan bansos dapat diminimalisir.
Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu menghapus praktik kedekatan keluarga maupun hubungan tertentu dalam proses penyaluran bantuan sosial.
“Kalau sistemnya sudah terintegrasi, tidak mungkin orang yang tidak berhak bisa menerima bantuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyoroti persoalan perizinan pembangunan di Kota Ambon. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan izin pembangunan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.
“Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dipaksa diberi izin. Semua harus melalui pertimbangan teknis OPD terkait,” tegasnya.
Terkait kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Ambon, Wattimena mengungkapkan terdapat satu titik longsor besar di kawasan Kudhihu serta beberapa titik longsor kecil akibat hujan berintensitas tinggi.
Karena itu, Pemkot Ambon terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana seperti longsor dan pohon tumbang, khususnya bagi warga yang tinggal di kawasan lereng bukit maupun dekat pepohonan besar.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum membangun rumah guna menghindari risiko di kemudian hari.
Sementara terkait proses seleksi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Wattimena menyebut seluruh tahapan seleksi telah selesai dan kini tinggal menunggu laporan panitia seleksi mengenai tiga nama calon terbaik.
“Kalau tiga besar sudah disampaikan, baru dipilih satu. Semua yang masuk tiga besar memenuhi syarat,” pungkasnya.
