DPRD Malra Berikan Catatan dan Rekomendasi Kepada 13 OPD

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.


Langgur, suaradamai com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan rekomendasi kepada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang sidang utama, Selasa (4/5/2021).

Dalam rapat Paripurna DPRD Malra, Sekretaris Dewan (Sekwan) P.B Roy Rahajaan membacakan rekomendasi DPRD sesuai hasil pemeriksaan dan evaluasi oleh Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2020.

Diketahui, LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran yang diukur melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah. LKPJ itu perlu dibahas dan ditetapkan dalam keputusan DPRD melalui catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani pemerintah daerah.

Berikut 13 OPD yang telah mengantongi catatan dan rekomendasi DPRD Malra. Bentuk catatan dan rekomendasi tersebut meliputi administrasi, kebijakan dan hukum.

1. Dinas pemberdayaan, Desa, perempuan dan perlindungan anak (DPMD).

2. Inspektorat.

3. Dinas kearsipan dan perpustakaan daerah.

4. Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR)

5. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

6. Dinas pendidikan

7. Dinas kelautan dan perikanan

8. Dinas Kesehatan

9. dinas perindustrian, perdagangan dan ketenagakerjaan.

10. Dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP)

11. Dinas perhubungan

12. Perusahaan daerah air minum (PDAM).

13. Kepala Bagian hukum dan kesekretariatan Daerah.

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai dibacakan, Ketua DPRD Minduchri Kudubun menyerahkan catatan dan rekomendasi yang telah disusun kepada Bupati Muhammad Thaher Hanubun.

Menerima rekomendasi tersebut, Bupati Malra itu mengatakan, akan segera melakukan pembahasan secara internal untuk memastikan setiap poin rekomendasi dapat dipenuhi dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Giliran Indonesia Batasi Akses Medsos bagi Anak Usia 13-16 Tahun Mulai Maret 2026

“Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan...

Fun Run HUT ke-22 Kepulauan Aru, Djumpa-Sihite Gelorakan Semangat Bangun Aru

Wakil Bupati, Muhammad Djumpa, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert...

Empat Isu Strategis Soal Perempuan Asli Papua Jadi Pembahasan Utama dalam Kunker MRPB

Kunker yang berlangsung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

Safari Natal Pemkot Ambon Sambangi GPM Pniel Batu Gajah, Wujudkan Damai Sejahtera Lewat Aksi Nyata

“Safari Natal bukan sekadar soal perayaan atau lampu Natal,...