BerandaDPRD MalraDPRD Malra Berikan Catatan dan Rekomendasi Kepada 13 OPD

DPRD Malra Berikan Catatan dan Rekomendasi Kepada 13 OPD

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.


Langgur, suaradamai com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara memberikan rekomendasi kepada 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di ruang sidang utama, Selasa (4/5/2021).

Dalam rapat Paripurna DPRD Malra, Sekretaris Dewan (Sekwan) P.B Roy Rahajaan membacakan rekomendasi DPRD sesuai hasil pemeriksaan dan evaluasi oleh Panitia khusus (Pansus) laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara tahun 2020.

Diketahui, LKPJ merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran yang diukur melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah. LKPJ itu perlu dibahas dan ditetapkan dalam keputusan DPRD melalui catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani pemerintah daerah.

Berikut 13 OPD yang telah mengantongi catatan dan rekomendasi DPRD Malra. Bentuk catatan dan rekomendasi tersebut meliputi administrasi, kebijakan dan hukum.

1. Dinas pemberdayaan, Desa, perempuan dan perlindungan anak (DPMD).

2. Inspektorat.

3. Dinas kearsipan dan perpustakaan daerah.

4. Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR)

5. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM).

6. Dinas pendidikan

7. Dinas kelautan dan perikanan

8. Dinas Kesehatan

9. dinas perindustrian, perdagangan dan ketenagakerjaan.

10. Dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP)

11. Dinas perhubungan

12. Perusahaan daerah air minum (PDAM).

13. Kepala Bagian hukum dan kesekretariatan Daerah.

Dalam rekomendasi itu ditegaskan, 13 OPD yang mendapat catatan dan rekomendasi DPRD, agar segera merealisasikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai dibacakan, Ketua DPRD Minduchri Kudubun menyerahkan catatan dan rekomendasi yang telah disusun kepada Bupati Muhammad Thaher Hanubun.

Menerima rekomendasi tersebut, Bupati Malra itu mengatakan, akan segera melakukan pembahasan secara internal untuk memastikan setiap poin rekomendasi dapat dipenuhi dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU