Pansus berencana melakukan studi ke BUMD daerah lain yang juga mengelola PI 10 persen.
Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka mempercepat kehadiran Peraturan Daerah tentang pengelolaan Blok Masela, DPRD Provinsi Maluku intens melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah.
“Ada dua agenda yang difokuskan, yaitu Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda tentang Penyertaan Modal. Karena itu, seluruh kerja dewan diarahkan pada dua agenda tersebut, sebab sangat urgen bagi Maluku. Karena itu setiap waktu kita genjot terus,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, Jumat (10/7/2020).
Lucky mengatakan bahwa Panitia Khusus (Pansus) tengah melakukan pembahasan ranperda, yang dimulai dengan melakukan rapat internal dalam rangka pendalaman materi, baik naskah akademik maupun draf Ranperda.
Selanjutnya, Pansus akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berdasarkan hasil pendalaman yang telah dilakukan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.
Wattimury menambahkan, Pansus berencana akan melakukan studi ke daerah lain yang memiliki BUMD yang mengelola PI 10 persen. “Dalam rapat dengan pimpinan, kami telah mengevaluasi kerja-kerja pansus seperti apa, termasuk mendiskusikan daerah mana yang telah memiliki BUMD mengelola PI 10 persen,” ujarnya.
“Tujuan yang paling penting agar Perda yang nantinya ditetapkan benar-benar bermanfaat dan dapat mendatangkan keuangan yang baik bagi Pendapatan Asli Daerah Maluku,” tambah Wattimury.
Terkait dengan penyertaan modal, DPRD juga sementara mencari apakah ada hal-hal yang mesti dikonsultasikan dengan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan migas, seperti SKK Migas atau Inpex, sehingga ditargetkan dalam bulan ini mesti selesai.
“Nantinya, setelah semua proses telah dilalui, dewan akan menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi rancangan Perda ini. Mudah-mudahan semua dapat berjalan dengan baik,” papar Wattimury.
Editor: Labes Remetwa