Renuat mengatakan, pihak pemerintah kota Tual menganggap sidang hari ini sebagai momen yang tepat, guna memperlihatkan sikap nyata pertanggungjawaban pemkot Tual kepada rakyat melalui lembaga legislatif.
Tual, suaradamai.com – Sidang paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2020 dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD kota Tual, jumat (6/8/2021) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut.
Dalam sambutannya, Borut mengatakan, sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD menjadi wadah pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan diharapkan dapat bekerjasama dengan pihaknya, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Usai membuka sidang, Borut mempersilahkan Sekertaris Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, untuk menyampaikan sambutan sebelum membacakan nota keuangan secara detail dihadapan tamu undangan.
Renuat mengatakan, pihak pemerintah kota Tual menganggap sidang hari ini sebagai momen yang tepat, guna memperlihatkan sikap nyata pertanggungjawaban pemkot Tual kepada rakyat melalui lembaga legislatif.
“Saya menyambut dengan gembira pelaksanaan sidang penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2020, karena bukan sekedar menjalani komitmen pelaksanaan konstitusi tetapi juga menjadi bagian penting dari sikap nyata pemerintah daerah bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPRD sebagai lembaga representasi rakyat,” ungkap Renuat.
Renuat juga menambahkan, Kota Tual mendapat opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, kendatipun demikian, penting dipahami bahwa opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti tidak ada temuan.
“Sekalipun Tual meraih WTP, tapi temuan yang telah disampaikan dalam laporan keuangan adalah koreksi atau perbaikan yang harus dan wajib kita lakukan, baik bersifat administratif maupun langkah dan tindakan yang dapat disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan rekomendasi Badan pemeriksa keuangan RI perwakilan provinsi Maluku,” jelas Renuat.
Oleh karena itu, kata dia, maka sekalipun selalu ada pepatah, tak ada gading yang tak retak, tetapi paling tidak sebagai komponen penyelenggaraan pemerintah, yang sudah tentu memiliki kepekaan sosial, pihaknya mesti berusaha terus untuk mampu terhindar dari hal yang tidak diinginkan, dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial.
Sidang paripurna yang dimulai pukul 14.30 WIT itu berjalan selama 1 jam 40 menit tersebut sempat diwarnai interupsi diawal dan akhir pelaksanaan, tapi dianggap sebagai dinamika dalam berproses, selanjutnya berjalan dengan aman dan lancar.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: