Jelang Pemilukada, Kesbangpol Ambon Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

Ambon, suaradamai.com – Badan Kesbangpol Kota Ambon menggelar sosialisasi guna menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang tahapan (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Pemilukada 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan selasa (14/5/2024) di Ballroom Maluku City Mall (MCM), dihadiri Pj. Wali Kota Bodewin M. Wattimena, Ketua DPRD Elly Toisuta, Kajari Ambon, Dandim 1504 Ambon, perwakilan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Ketua KPUD, dan Bawaslu Kota Ambon.

Wattimena dalam paparannya menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN pada Pemilukada sesuai Surat Edaran (SE) MenPan-RB Nomor 1 Tahun 2023.

“Intinya SE dalam rangka mewujudkan netralitas ASN, baik yang berstatus PNS maupun non PNS, maka setiap kepala daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN melalui sosialisasi,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini bukan baru sekali dilaksanakan tetapi sudah berkali – kali sebelum menghadapi Pemilu Serentak, pada bulan Februari lalu, dan hasil yang didapat yakni hanya ditemukan 1 (satu) ASN yang melakukan pelanggaran dari sekian ribu ASN yang ada di kota Ambon.

“Jadi Sosialisasi ini harus dilakukan berkali-kali dan di akhir kepemimpinan saya lakukan, dan nantinya akan diteruskan oleh pejabat Wali Kota Ambon selanjutnya,” ungkap Bodewin.

Selain asas netralitas, dirinya juga mengajak ASN di lingkup Pemkot untuk dapat menjadi pion meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu November 2024 mendatang.

“Pada Pemilu yang lalu kita berhasil meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di kota ini, dari 70 persen lebih menjadi 80 persen. Angka ini harus bisa kita tingkatkan lagi,” bebernya.

Wattimena berharap dari sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, akan membuka wawasan ASN tentang asas netralitas ASN sehingga dapat lebih berhati-hati, terutama dalam berinteraksi di media sosial.

Dirinya menandaskan, dengan tetap menjaga netralitas, maka ASN tidak ada beban, saat pemimpin defenitif kota dilantik.

“Jadi lebih baik kita netral saja. Pemimpin yang baik tidak mungkin menghukum ASN yang netral,” pungkasnya.

Sebelum Pj. Wali Kota, Ketua KPUD, Bawaslu, Dandim, perwakilan Polresta, Kejari dan Ketua DPRD, juga menyampaikan paparan masing-masing terkait asas netralitas ASN.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...